Terkait Dugaan Setoran Fee 15 Persen Di Disdik Mesuji, LSM Lempar Akan Gelar Aksi

MenaraToday.Com - Mesuji ; 

Terkait adanya dugaan kasus setoran fee 15 persen di Dinas Pendidikan Kabupaten Mesuji, Lembaga Swadaya Masyarakat Lembaga Pengabdian Anak Rakyat (LSM Lempar) dalam waktu dekat akan menggelar aksi damai di halaman kantor Kejaksaan Negeri Tulang Bawang guna menuntut pihak Kejaksaan untuk lebih serius dalam menangani permasalah tersebut.

"Telah kita agendakan untuk menggelar aksi damai atas persoalan ini, insya Alloh tidak akan lama lagi," ucap Ir. Agust Karaeng saat di temui di sekretariat Lempar di Jalan Cemara Komplek Pemda, Selasa (26/4/2022/ karim.

Agust menambahkan, dalam aksi damai tersebut, pihaknya akan menurunkan seluruh anggota Lempar yang tergabung dari berbagai daerah.

"Hal itu tak lain, guna mendorong pihak Kejaksaan untuk lebih serius dalam menangani permasalah di Disdik Mesuji yang mana beberapa waktu lalu laporan resmi telah kami layangkan terhadap kejaksaan Negeri Tulang Bawang," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, LSM Lempar pada Selasa 19 April 2022 resmi melaporkan dinas pendidikan Kabupaten Mesuji terkait dugaan setoran fee 15 persen pada proyek DAK fisik tahun anggaran 2020 di Kejaksaan Negeri Tulang Bawang.

Adapun total pagu anggaran DAK fisik T.a 2020 Rp. 20 Milyar lebih (Rp. 20.529.445.000,00) yang dikucurkan ke setiap sekolah di lingkungan Disdikbud Mesuji. (Helmi)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama