Ada-Ada Saja..Bupati Batu Bara dan Istrinya Jadi Petugas Haji Daerah, Ketua PKB Langsung Sentil


MenaraToday.Com - Batu Bara : 

Belakangan ini masyarakat sedang dihebohkan dengan Bupati Batu Bara Ir. Zahir, M.Ap beserta istrinya Maya Indriasari, SE yang ikut serta dan dinyatakan lulus sebagai Petugas Haji Daerah (PHD) Provinsi Sumatera Utara.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Nama Zahir dan istrinya itu muncul pada Pengumuman hasil seleksi PHD Sumut tanggal 13 Mei 2022 yang dikeluarkan oleh Kanwil Kemenag Sumut nomor B.2884/kw.02/4.b/Hj.00/05/2022.

Uniknya bahkan pada kolom hasil keputusan tersebut dijelaskan bahwa keduanya merupakan utusan dari Kabupaten Batu Bara.

Saat ditanya mengenai hal ini, Bupati Batu Bara, Ir. Zahir, M.Ap juga turut mengakui kebenaran dirinya mendaftar sebagai Petugas Haji Daerah tersebut.

Menyikapi perihal tersebut, Ketua PKB Batu Bara Zul Irfan merasa janggal dan menyarankan agar sama-sama menelusuri terkait hal ini.

"Ini cukup unik, berkaitan syarat umum tentang sertifikasi Petugas Haji Daerah sepertinya perlu dipertanyakan kepada pihak yang berkompeten tentang prosedur mendapatkan sertifikat tersebut," ujarnya pada Wartawan, Selasa (24/5/2022).

Zul Irfan juga menambahkan bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Agama RI Nomor 20 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas peraturan Menteri Agama Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler, diterangkan bahwa TPHD dan TKHD sebagaimana dimaksud dalam pasal 26 ayat 1 diangkat oleh Gubernur atau Bupati/Walikota setelah melalui seleksi yang meliputi seleksi administrasi, tes kompetensi, tes psikologi, dan tes lain yang diperlukan.

"Artinya disitu Bupati yang mengangkat Petugas Haji Daerah (PHD) bukan justru sebaliknya Bupati yang menjadi Peserta PHD," tegasnya.

Selain itu, Zul Irfan juga menyatakan wajar jika saat ini masyarakat kecewa dengan Bupati Batu Bara.

"Ya kalau sampai masyarakat kecewa dengan Bupati saat ini saya rasa itu wajar. Apalagi besok saya dengar akan ada aksi dengan tuntutan mempertanyakan hal ini kepada Kemenag Sumut," ujarnya.

Zul Irfan juga menyarankan agar kawan-kawan aktivis mau sama-sama menyoroti terkait seleksi PHD ini.

"Ya mudah-mudahan saja tidak ada indikasi kecurangan," tambahnya.

Lain halnya pula yang disampaikan oleh Ketua IPHI Batu Bara Bachtiar Mogaza yang mengatakan bahwa beliau tidak mengetahui pasti mekanisme PHD sehingga acuannya tergantung aturan aja.

"Kita mengacu mekanismenya aja, kalau sudah disahkan pula sama kanwil ya kita bisa apa," tegasnya. (Dwi)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama