Diamuk Masa, Pelaku Ranmor di Lebak Kritis

Pelaku Ranmor YP Tergeletak tak berdaya akibat diamuk masa. Selasa (24/05/2022).


Lebak, MENARATODAY.COM- Jajaran Unit Reskrim Polsek Rangkasbitung Polres Lebak dalam dua pekan telah berhasil mengungkap tiga kasus pencurian kendaraan bermotor (ranmor) di Wilayah Hukum Polsek Rangkasbitung, pada Selasa (24/05/2022).

Ketiga TKP Ranmor ini berada di Terminal Kalijaga Rangkasbitung, Kelurahan Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak, Banten.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan melalui Kapolsek Rangkasbitung Polres Lebak AKP Pipih Iwan Hermansyah menjelaskan, kronologis dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, yang terjdi di terminal Kalijaga, di kampung Leuwiranji, Kelurahan Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung. 

"Sekira pukul 05.00 WIB pada Selasa (24/05/2022), pihak kepolisian berhasil mengamankan berupa 1 (Satu) Unit R2 Merk Honda Beat nopol A -6597-OB, Noka. MH1JM 111XGK035644 dan nosin JM11E1035703 atas nama Ahmad Topari yang diduga dilakukan oleh YP, (44)," tuturnya. 

Dalam kejadian ini, kata Kapolsek, pelaku diduga merusak kunci kontak kendaraan tersebut dengan kunci letter T, sehingga kunci kontak keadaan rusak dan kendaraan menyala, diduga motor tersebut  akan di bawa kabur oleh pelaku YP, namun perbuatannya  diketahui oleh pedagang dan warga yang ada di sekitar TKP. 

"Selanjutnya pelaku diamankan warga dan langsung terjadi amukan massa, sehingga pelaku pencurian tersebut mengalami luka berat pada bagian kepala dan mengeluarkan banyak darah hingga alami kritis, pelaku tergeletak di parkiran Terminal Kalijaga Rangkasbitung, terduga pelaku langsung di larikan ke RSUD Adjidarmo guna menerima perawatan medis oleh personel Polres yang tiba dilokasi," jelas Kapolsek AKP Pipih Iwan Herman.

Sementara barang bukti, Lanjut Kapolsek, telah di amankan di Mapolsek Rangkasbitung. 

"Barang bukti berupa satu Unit motor Merk Honda Beat, Nopol A-6597-OB, Noka. MH1JM111XGK035644, Nosin. JM11E1035703, a.n AHMAD TOPARI, 1 Lembar STNK R2 Merk Honda Beat, Nopol A-6597-OB, Noka. MH1JM111XGK035644, Nosin. JM11E1035703, a.n AHMAD TOPARI, 1 (Satu) Buah Kunci Letter T, 4 Buah mata kunci, 1 buah kunci kontak kendaraan bertuliskan Honda dan 7 buah kunci kendaraan dengan berbagai merk, untuk pelaku saat ini masih dalam perawatan di RSUD Adjidarmo,'' tutupnya. ***

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama