BLT Dana Desa Sibongbong Diduga Syarat Kepentingan Pilkades

Menaratoday.com - Tapsel

Pembagian BLT (Bantuan Langsung Tunai) yang bersumber dari dana desa  Sibongbong Kecamatan Angkola Selatan tahun anggaran 2022 diduga syarat kepentingan. Pasalnya, warga penerima BLT diduga merupakan pendukung pelaksana kepala desa Sibongbong Muspa Hasibuan. Sehingga diduga uang negara tersebut berpotensi digunakan untuk memupuk para pendukungnya apabila mencalonkan diri dalan pemilihan kepala desa yang direncanakan digelar sekitar bulan Nopember 2022.


Informasi yang dihimpun dilapangan (1/5/2022) bahwa sejumlah warga mengeluhkan kebijakan yang dibuat oleh pelaksana kepala desa dalam menetapkan daftar penerima BLT di desa Sibongbong. Seperti halnya, penerima BLT dalam satu keluarga bisa mencapai 2 sampai 3 orang. Bahkan penerima PKH dan BPNT juga masuk sebagai penerima BLT asalkan pendukung kepala desa.


Kebijakan kepala desa tersebut dikhawatirkan menimbulkan perpecahan masyarakat apabila pemerintah membiarkan masalah ini berlanjut. Karena, syarat-syarat warga yang layak sebagai penerima BLT sudah ada payung hukumnya.


Program BLT jangan sampai disalahgunakan kepala desa. Peran Dinas PMD Tapanuli Selatan dan  Inspektorat sangat diharapkan melakukan pengwaasan penyaluran BLT dana desa tersebut. Karena BLT adalah salah-satu program pemerintah untuk menuntaskan kemiskinan yang terjadi didesa.


Kepala desa Sibongbong Muspa Hasibuan saat dikonfirmasi (30/4/2022) membenarkan adanya masalah penyaluran BLT dana desa. Namun hal tersebut sudah diatasinya. "Maklumlah sebagai manusia tidak lepas dari kesalahan", elaknya.


Hingga berita ini diturunkan, persoalan pembagian BLT dana desa Sibongbong belum tuntas dan kepala desa diduga mengelak dan bersembunyi disekitaran kota Padangsidimpuan.(Jabbar)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama