PENGACARA MUDA KOTA SIANTAR, MEMINTA KASN UNTUK MEMERIKSA AMS SEBAGAI PENGAWAS JURU PARKIR DI DEPAN RSU DJASAMEN SARAGIH


Keterangan photo : Alfianto SH Pengacara muda Kota Pematang Siantar.

MenaraToday.Com - Sumatera Utara :

Dalam rangka menuju siantar sehat, sejahtera dan berkualitas dan memberikan kenyaman bagi juru parkir, namun fakta yang terjadi ada juga juru parkir yang di pecat tanpa SOP.

Kepada MenaraToday.Com, Sabtu (28/5/22) Pengacara muda  sekaligus kuasa hukum Juru Parkir yang di pecat, Alfianto Sh mengatakan dan meminta kepada walikota Pematangsiantar ibu Dr Susanti Dewayani Segera mencopot PLT Kadisub Dra Kartini asmaralda Batu Bara MM, Bekerja secara tidak profesional dan juga mementingkan dirinya sendiri dan mencopot juru parkir Tanpa SOP. Selasa 28/5/2022 siang.

"Bahkan telah menyuratin Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang beralamat di Jl. Letjen M.T. Haryono No.Kav. 52-53, RT.3/RW.4, Cikoko, Kec. Pancoran, Kota Jakarta Selatan. Dugaan nepotisme pegawai dishub yang berinisial AMS, bahkan ia juga siap dampingi juru Parkir yang di pecat untuk membuat laporan ke Polres Siantar atas tindakan plt kadishub yang main pecat secara semena-mena dan tidak Sesuai SOP yang ada.

Lanjut menambahkan, bahkan ada salah satu dari mereka sebagai juru parkir yang tidak terlambat bayar retribusi Parkir di pinggir jalan sutomi di pecat oleh Plt kadis Perhubungan Kota Pematangsiantar. 

"Juru parkir yang di pecat ini hanya untuk mencari makan dari hasil parkir untuk menghidupin keluarganya, tapi Plt kadis Kadisub ini main pecat juru parkir tanpa sesuai mekanis presedur yang ada, dan siap dampingi  hingga membuat laporan ke polres Pematangsiantar di Hari Selasa 31/05/2022 sekitar jam 10 pagi.

Bahkan salah satu anak Pengawas dari pegawai dishub Kota siantar yang berinsial JPS di beri mandat oleh Plt kadis Perhubungan yang beralamat di jalan sutomo depan Rsu Djasamen Saragih. Yang menggantikan Rohani A. Siregar, telah berkerja sebagai juru parkir  kurang lebih 15 tahun juga ikut di copot. Ujarnya (Tim/red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama