Pengelolaan.Bumkam TA 2017 Di Kampung Wira Agung Sari Di Pertanyakan

MenaraToday.Com - Tulangbawang ;

 
Tulang Bawang - Pengelolaan Badan Usaha Milik Kampung (Bumkam) tahun anggaran 2017 di Kampung Wira Agung Sari Kecamatan Penawartama Kabupaten Tulang Bawang dipertanyakan.

Pasalnya, dari informasi yang didapati pengelolaan dana tersebut hingga saat ini tidak ada kejelasan sehingga menjadi sorotan dari tokoh masyarakat setempat.
Sebagaimana yang disampaikan oleh Kepala Kampung Wira Agung Sari, Ridwan saat di kunjungi media ia mengatakan, pada tahun 2017 sebelum dirinya menjabat sebagai kepala kampung, Wira Agung Sari sempat dipimpin oleh PJ yang diketahui sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di kantor Kecamatan Penawartama Tulang Bawang berinisial TN.

"Hal itulah yang menjadi permasalahan hingga saat ini, dan belum ada penjelasan. Sebab di tahun 2017 Kampung ini dipimpin PJ oleh ibu TN, saat itu setahu saya bumkam dianggarkan kurang lebih 38 juta yang dikelola untuk pembibitan lada, namun setelah berjalannya hari bukannya berkembang justru tidak ada kejelasan hingga saat ini, ironisnya TN selaku PJ maupun DW sebagai ketua kelompok atau pengurus bumkam seolah mangkir saat diajak bermusyawarah guna meluruskan hal itu, di sisi lain masyarakat mempertanyakan tentang pengelolaan anggaran tersebut," jelas Ridwan, Senin (23/05/2022).

Lebih jauh Ridwan menjelaskan, hampir setiap tahun pihaknya melayangkan undangan guna mengundang pihak pengurus bumkan yang lama namun setelah beberapa kali dicoba hal tersebut tidak membuahkan hasil diduga sengaja diabaikan oleh pengurus lama.

"Pak DW kan waktu itu nyalon kepala kampung juga, dan setahu saya buk TN pro ke beliau, mungkin saja karena hal itu penyebabnya hingga saat ini tidak mau diajak duduk satu meja," imbuhnya.
Dari hal itu, masyarakat mengusulkan untuk dilakukan penyertaan modal bumkam kembali dengan jenis usaha yang berbeda. Melalui mekanisme panjang sampai-sampai saya harus berkordinasi dengan orang dinas PMK alhamdulillah kami diberi izin untuk menyertakan modal kembali dengan pengurus berbeda dengan nama bumkam yang sama, Alhamdulillah hingga saat ini masih berjalan, hanya saja yang di anggarkan semasa PJ Bu TN belum ada kejelasan hingga saat ini," kata Ridwan.

Di sisi lain Camat Penawartama, Ami Balaw angkat bicara mengenai hal tersebut. Menurut Ami Bumkam merupakan badan usaha milik kampung yang dikelola oleh kelompok sekaligus yang bertanggung jawab atas perkembangan usaha tersebut.

"Sekalipun secara mekanisme tanggung jawabnya ada di ketua kelompok atau pengurus disitu juga sudah jelas sebagai penanggung jawab anggaran adalah kepala kampung, oleh sebab itu saya mencoba untuk melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan terlebih dahulu," kata Ami.

Sementara, hingga saat ini, TN maupun DW belum bisa di konfirmasi lantaran saat di kunjungi maupun di hubungi melalui ponsel tidak memberikan respon. (Hel)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama