Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar, dugaan terkena Beban Mental terkait Juru Parkir yang di Pecat secara Semena-mena Tanpa SOP

Keterangan photo : Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Pematang Siantar (Foto/Alfianto SH - Irlan Situmorang)

MenaraToday.Com - Sumatera Utara:

Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar, diduga terkena Beban Mental terkait Juru Parkir yang di Pecat secara Semena-mena disinyalir Tanpa sesuai Standard Operasional Prosedur (SOP).

Hal itu diungkapkannya Pada Saat awak Media online menyambangi Kantor Dinas Perhubungan yang berada di Jalan Sisimangaraja No 100, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematang Siantar.

Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Pematang Siantar saat disambangi awak media di Kantornya.

Terkait adanya Pemecatan beberapa Jukir Di Kota Pematang Siantar yang di pecat tanpa sebab, awak media online menyambangi Kartini Batubara guna meminta tanggapan dan klarifikasi. Saat awak media bertanya dihadapan Plt Kadishub tersebut dengan bertanya

”Bagaimana Tanggapan Bu Kadis terkait hal ini yang ibu pecat 17 Jukir tanpa sebab dan tanggapan ibu mengenai dilaporkannya ibu ke KASN ” 

Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Pematang Siantar ini menjawab,

”Nanti ada ya waktu saya sampaikan, Saya lagi terkena beban mental ini. banyak urusan saya, ada tamu saya orang polres lagi saya tunggu” ucap Kartini Batubara  dengan raut wajah seperti sedih.

Namun seyogyanya Plt Kadishub Tersebut haruslah menyampaikan unsur-unsur penyebab para Jukir itu di pecat. Agar para Juru Parkir yang dipecat tersebut mengetahui apa kesalahan mereka.

Sebelumnya diberitakan, Kantor Hukum Alfianto SH dan Rekan yang tepat beralamat Jalan Pdt Justin Sihombing Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematang Siantar, melaporkan Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Pematang Siantar Dra Kartini Batu Bara MM Ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Alfianto SH diketahui sebagai Pengacara Juru Parkir yang di pecat secara semena-mena tanpa Mekanis  SOP oleh Plt Kadishub Kota Pematangsiantar, hal tersebut disampaikan oleh Alfianto SH saat ditemui di kantornya, Selasa (31/5/22) Siang.

“Kami telah Menyurati/Melaporkan Plt Kadishub Kota Pematangsiantar ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang beralamat Di Jalan Letjen M.T Haryono No .Kav 52-53,RT.3/RW.4,Cikoko, Kecamatan Pancoran Kota Jakarta Selatan" ujarnya

Lanjutnya menambahkan,  terkait ini Dugaan  Nepotisme juga ada salah satu pegawai Dishub yang Berinisial AMS.

”Pegawai Dishub Berinisial AMS di Jadikan PLT Dishub Kartini Batubara menjadi Pengawas Parkir, itu kan ASN mana bisa menjadi pengawas parkir atau Korlap parkir, akan tetapi kami juga akan melaporkan Plt Kadishub Pematangsiantar ini Ke Polres Pematangsiantar ”

Apalagi Plt Kadishub Kota Pematangsiantar pecat seorang jukir tanpa dan tidak sesuai SOP yang ada, bahkan ada salah seorang jukir yang berlapak di depan RSUD Djasamen Saragih Jalan Sutomo Kota Pematangsiantar lebih kurang 15 tahun menjadi jukir tiba – tiba tanpa sebab di pecat. Lalu diganti oleh anak pegawai Dishub yang berinisial AMS. Lalu Anak AMS berinisial JPS Langsung di beri mandat oleh Plt Kadishub Kartini Batubara. sedangkan Jukir lama yang Berlapak Di RSUD Djasamen Saragih itu Bernama Rohani Siregar Di Pecat secara tidak sesuai SOP.

Alfianto SH meminta kepada Plt Walikota Pematangsiantar Bernama Ibu Dr Susanti Dewayani Segera mencopot Plt Kadishub Dra Kartini Batu Bara MM, dikarenakan porsi tempat Kartini menjabat saat ini adalah porsi yang tidak di pahaminya sebagai kepala dinas Perhubungan Kota Siantar. Ujarnya (Tim/Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama