Apes, Belum Sempat Nyedot Sabu, Jukir Ini Keburu Ditangkap Polisi

Menaeatoday.com - Sidimpuan


 Team Khusus Polres Padangsidimpuan amankan MESN (43) tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis Shabu Di Jln Pangeran diponegoro kampung bukit, Kelurahan  Week II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.Sabtu (18/6/2022)


Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dwi Prasetyo Wibowo.SIK yang disampaikan melalui Kasi Humas AKP Maria Marpaung.SE.MM

"Bersama tersangka MESN turut kita amankan barang bukti 1 bungkus plastik klip transparan diduga keras berisi Narkotika gol I jenis Shabu seberat seberat 0.13  gram. 1 buah kaca pirek,
1  buah bungkus rokok Lucky Strike,"terangnya

Menurut AKBP Dwi Prasetyo Wibowo, Kronologi Penangkapan berawal dari 
adanya informasi dari masyarakat yang diterima pihaknya mengatakan  bahwa di Jln Pangeran diponegoro kampung bukit ada transaksi narkotika gol I jenis Shabu.

"Mendapatkan info tersebut Personil langsung bergerak dan setibanya di TKP tepatnya  sebuah bangunan yang siap dan sedang dikerjakan, Pada saat itu tersangka yang sedang duduk sambil memegang 1buah bungkus rokok Lucky Strike berisi 1 bungkus plastik klip transparan diduga berisi Narkotika gol I jenis Shabu dan 1 buah kaca pirek,  Kemudian ketika ditanyakan siapa pemiliknya, Tersangka MESN  mengaku pemiliknya adalah AB (DPO) yang hendak digunakan bersama tersangka. Kemudian tersangka bersama barang bukti dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk dilakukan Penyidikan,"tutupnya (Ucok Siregar)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama