Edarkan Sabu, Warga Jalan Williem Iskandar Kisaran Di Borgol Polisi.


MenaraToday.Com - Asahan : 

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Asahan berhasil meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial MAFM (41) warga Jalan William Iskandar Gang Bahagia Lingkungan I, Kelurahan Mutiara, Kisaran, Asahan, Sumatera Utara, Rabu (22/6/2022) sekira pukul 18.00 Wib.

"Benar, kita meringkus seorang pengedar sabu di Jalan Elang, Kisaran. Penangkapan pelaku berawal dari adanya informasi dari warga tentang adanya peredaran gelap narkotika. Tanpa buang waktu Tim Opsnal langsung menuju lokasi dan melihat pelaku tengah duduk di pinggir jalan dekat rumahnya. Tanpa buang waktu tim opsnal langsung meringkus pelaku dan dengan disaksikan Kepling setempat, kita berhasil menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang disimpan dirumah pelaku" ujar Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasat Narkoba AKP Nasri Ginting, Rabu (29/6/2022).

Nasri menambahkan saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari T di Indrapura, Kabupaten Batu Bara.

"Dari tangan pelaku kita berhasil mengamankan barang bukti berupa  6 bungkus plastik klip kecil berisi sabu seberat 1,23 gram (brutto), 4 bungkus plastik klip kosong, 2 Unit hp Merek Nokia warna Putih dan Warna Hitam,  Uang Tunai sebesar Rp. 40.000," ujarnya mengakhiri. (AP Sinaga)

"

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama