Gawat, Penggunaan Dana BOS dan BOP di SMKN 2 Sei Rampah Tidak Transparan


Keterangan photo : Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai. (Foto/Tim)

MenaraToday.Com - Serdang Bedagai :

Penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) diwajibkan dikelola secara transparan (terbuka).

Selain transparan, pengelolaan dan penggunaan dana BOS dan BOP seyogianya melibatkan semua struktur sekolah, diantaranya guru, komite sekolah dan orang tua murid. 

Tak hanya itu, masyarakat, LSM dan Media sebagai kontrol sosial juga mempunyai hak untuk mengawasi pengelolaan dan penggunaan anggaran dana BOS dan BOP yang bersumber dari APBN/APBD tersebut.

Hal itu guna menghindari terjadinya penyimpangan dan penyalahgunaan penggunaan dana BOS dan dana BOP yang notabene adalah uang negara.

Tetapi penggunaan dana BOS dan BOP di SMKN 2 Sei Rampah, yang beralamat di Jalan kampung padang simpang empat, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), menjadi sorotan publik dan patut dipertanyakan. 

Sebab, pengelolaan dan penggunaan dana BOS dan dana BOP di SMKN 2 Sei Rampah, Cabang Dinas Pendidikan Sei Rampah, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, dinilai tidak transparan. 

Parahnya lagi, saat MenaraToday.Com datang ke SMKN 2 Sei Rampah baru - baru ini, fasilitas terkait sarana dan prasarana untuk kegiatan belajar dan mengajar di Sekolah itu terlihat kondisinya sangat memprihatinkan. 

Keterangan photo : kondisi plafon dibeberapa ruangan kelas terlihat bolong bolong, pintu rusak, kursi rusak dan putus. (Foto Tim MenaraToday.Com)

Padahal Sekolah tersebut selalu mendapatkan bantuan kucuran dana secara rutin dari Pemerintah dan memiliki murid (siswa/siswi) berjumlah mencapai sekitar 300 orang.

"Jumlah murid disini sekitar dua ratus sembilan puluhan Pak" ucap seorang Wanita yang mengaku sebagai Guru ditemani dua orang Staff di ruangan tata usaha.

Diberitakan MenaraToday.Com sebelumnya dengan judul "Kondisi SMKN 2 Sei Rampah Memprihatinkan, Penggunaan Dana BOS Dipertanyakan". Media menyoroti kondisi fasilitas sekolah, seperti mobiler meja dan kursi terlihat banyak yang rusak tetapi masih tetap digunakan (dipakai).

Selain itu, plafon (asbes) dibeberapa ruangan kelas terlihat banyak yang bolong - bolong, kondisi plafon diluar ruangan juga terlihat pecah dan bolong, meja belajar banyak yang bolong dan pecah, kursi belajar pecah dan putus, jendela terlihat keropos, pintu ruangan kelas terlihat rusak dan tidak mempunyai kunci, lemari terlihat pintunya renggang, papan tulis terlihat pecah, kondisi warna bangunan sekolah terkesan kusam dan kurang cerah. 

Dipelataran dan dinding kelas terlihat kabel atau wayar diduga kabel jaringan WiFi terlihat bergelantungan berserakan tidak teratur dan ada yang bergulung menumpuk dilantai seperti sampah, instalasi listrik (saklar) banyak yang rusak, bolong dan dibiarkan kosong "telanjang".

Terkait dana BOS dan BOP, salah satu orang tua siswa yang tidak ingin namanya ditulis menjelaskan kalau dirinya tidak mengetahui akan hal itu.

"Gak tau soal itu Pak" ucapnya polos.

Keterangan photo : kondisi meja dibeberapa ruangan kelas terlihat bolong bolong, pintu dibeberapa ruangan rusak, kursi pecah. (Foto Tim MenaraToday.Com)

Saat MenaraToday.Com melakukan konfirmasi kepada Suparto selaku Kepala Sekolah SMKN 2 Sei Rampah melalui sambungan telepon, Suparto mengatakan tidak mau menjawab pertanyaan Wartawan.

"Aku juga gak ada urusan sama mu kok, WA abang aja aku gak menjawab" ucap Suparto sambil mengalihkan teleponnya kepada seorang Wanita yang mengaku sebagai Adik Suparto.

Parahnya lagi, entah apa kaitannya Wanita tersebut dengan urusan SMKN 2 Sei Rampah, dan diduga tidak paham akan aturan yang ada, dirinya mengatakan bahwa Wartawan tidak mempunyai hak untuk mempertanyakan terkait kondisi sekolah dan anggaran dana BOS yang dikelola oleh Kepala Sekolah SMKN 2 Sei Rampah.

"Abang pun gak ada hak loh mempermasalahkan kondisi sekolah yang dipimpin abang ku ini, itu gak hak abang itu, masalah dana BOS itu gak ada wewenang abang itu, abang terlalu mencampuri, apa hak abang" kata Wanita yang mengaku bernama Fiki Lubis ini seolah-olah merasa ucapannya itu sudah benar.

Dikarenakan semua nomor WhatsApp Wartawan Media ini diblokir oleh Suparto Kepala Sekolah SMKN 2 Sei Rampah, MenaraToday.Com mencoba konfirmasi Suparto terkait dana BOS dan BOP melalui nomor WA lain, Kamis (2/6/22), tapi lagi - lagi Kepala Sekolah ini tidak mau menjawab apa yang ditanyakan Wartawan.

"Apa, apa, kenapa? kenapa? kenapa rupanya? iya kenapa rupanya? pemberitaan apa? kau tau aturan enggak? kau buatlah suka mu, udah kau buat aja, kubilang bikin suka mu" kata Suparto sambil terkesan marah.

Dihari yang sama MenaraToday.Com konfirmasi kepada Kasi SMK Cabdis Sei Rampah, Juwita Lumban Gaol, dirinya menjelaskan sudah menindaklanjuti terkait adanya pemberitaan dari media soal kondisi sekolah SMKN 2 Sei Rampah.

"Kalau tentang penggunaan dana BOS, kami sudah serahkan nota Dinas ke Kepala Dinas" jelas Kasi SMK ini.

Terkait adanya pemberitaan  SMKN 2 Sei Rampah yang kondisinya memprihatinkan tersebut, Yeddi Efendi Sipayung selaku Kepala Cabang Dinas (Kacabdis) Sei Rampah, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, terkesan bersikap kurang komunikatif, diduga risih dan takut dikritik oleh media, Kacabdis Sei Rampah ini langsung memblokir nomor Wartawan. 

Padahal sebagai Kacabdis, yang digaji dengan menggunakan uang Negara, Yeddi Efendi Sipayung seharusnya menerima adanya informasi dan kritik yang disampaikan oleh masyarakat, LSM dan Media (Pers), hal tersebut bertujuan agar ada perbaikan yang dilakukan jajaran Cabdis Sei Rampah, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, karena PERS sebagai kontrol sosial adalah mitra Pemerintah.

Menanggapi hal itu, I.Situmorang Ketua LSM LP Tipikor Nusantara Kabupaten Sergai berencana akan melayangkan surat melalui lembaganya kepada Kementerian Pendidikan Republik Indonesia.

"Terkait kondisi sekolah dan kinerja Kacabdis, dalam waktu dekat kita berencana akan mengirimkan surat kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dan kita tembuskan kepada Bapak Presiden RI, Menteri Pendidikan dan Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Bapak Gubernur Sumatera Utara" Tegasnya.(Tim)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama