Menaratoday.com, Simalungun:
Minimnya penindakan penegakan hukum yang dilakukan oleh Polisi terhadap pemberantasan judi tembak ikan, membuat pengusaha judi bebas lenggang membuka usahanya. Dan warga Resah, Judi Tembak Ikan Milik Sembiring Bebas Beroperasi di Saribudolok, Pamatang Silimahuta dan Kecamatan Haranggaol Horisan.
Salah seorang warga bermarga Sinaga mengatakan bahwa judi ketangkasan sudah lama beroperasi di Nagori Saribujandi, Nagori Suka Dame disamping mesjid, di Jalan saranpadang, di jalan merdeka, jalan kaban jahe dan di Kecamatan Haranggaol Horisan ada 2 titik. "Judi ketangkasan milik Sembiring sudah bebas beroperasi beberapa bulan terakhir,"Kata Sinaga, Jumat (24/6).
Dilokasi judi ketangkasan tembak ikan yang diduga diback-up oknum tertentu, sehingga terlihat keluar masuk para pemain dilokasi tersebut. "Para pemain judi ketangkasan milik Sembiring terlihat keluar masuk dari lokasi,"Bebernya.
Sinaga menambahkan, "Mesin judi ketangkasan di milik Sembiring sudah beroperasi di kecamatan Silimakuta, Kecamatan Pamatang Silimahuta dan Kecamatan Haranggaol Horisan,"Ucapnya.
Hal serupa juga diungkapkan Saragih mengatakan bahwa judi tembak ikan ini sangat meresahkan warga khususnya para ibu rumah tangga.
"Kita sangat berharap kepada bapak Kapolres Simalungun agar judi tembak ikan itu secepatnya ditutup,"Harapnya.
Judi tembak ikan ini sangat meresahkan, untuk itu kita minta kepada bapak Kapolres Simalungun Simalungun agar menutup judi tembak ikan milik Sembiring.
"Kita minta kepada Bapak Kapolres Simalungun agar menutup permainan judi tembak ikan, karena itu sangat meresahkan para warga, khususnya ibu rumah tangga,"Tutupnya.
Dan di cuitan Facebook juga terliha banyak postingan yang menyindir tindakan penegakkan hukum, seperti yang dikutip dari akun milik Edi Saputra, "yg mau main judi tembak ikan, mari datang ke saribudolok,haranggao n pematang silimakuta. Bermain dijamin pihak yg berwajib pasti aman" cetusnya(R1/red)