Kibarkan Bendera Robek, Puskesmas Pasar Gambir Tebing Tinggi Diduga Langgar Undang Undang

Bendera Merah Putih yang robek dan kusam dipasang di Kantor Puskesmas Pasar Gambir, Kota Tebing Tinggi (Foto/Tim).

MenaraToday.Com - Tebing Tinggi :

Puskesmas Pasar Gambir yang terletak di Jalan SM. Raja, Kelurahan Pasar Gambir, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kotamadya Tebing Tinggi, Provinsi Sumatera Utara, diduga sengaja mengibarkan bendera merah putih yang sudah tidak layak lagi.

Pantauan Tim MenaraToday.Com, Jumat (3/6/22) Sekitar Pukul 10:00 Wib,  Bendera merah putih sebagai lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang kondisinya sudah koyak dan pudar masih berkibar ditiang bendera yang berada di halaman Puskesmas Pasar Gambir.

Pemasangan bendera Negara Republik Indonesia yang sudah tidak layak ini, seolah menjadi tanda bahwa Puskesmas Pasar Gambir dibawah pengawasan Dinas Kesehatan Kota Tebing Tinggi ini diduga telah  melanggar Undang Undang Republik Indonesia.

Pasalnya, kondisi  bendera merah putih yang dikibarkan oleh Puskesmas Pasar Gambir ini terlihat telah robek dan kusam, sehingga warna merah putih sebagai khas warna bendera Negara Kesatuan Republik Indonesia juga terlihat sudah memudar. 

Terindikasi Puskesmas Pasar Gambir ini diduga telah mencoreng harkat dan martabat Bangsa Indonesia. 

Perlu diketahui, dalam pengibaran bendera merah putih sudah diatur dalam Undang Undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 24 ayat 3 yang berbunyi, "Setiap orang dilarang mengibarkan bendera negara yang rusak, luntur, robek, kusut, dan kusam"

Atas kejadian ini, kinerja Kepala Puskesmas (Kapus) Pasar Gambir drg Rianti dinilai sangat buruk. Sebab sebagai Pimpinan terindikasi.Rianti lalai dan terkesan kurang mampu dalam melakukan pengawasan dan mengontrol jajarannya.

Saat awak media akan melakukan konfirmasi terkait pemasangan bendera yang diduga sudah tidak layak digunakan tersebut, Kapus Pasar Gambir drg Rianti tampak bergegas pergi dengan supirnya menggunakan ambulance.

Sementara itu, para staf Puskesmas yang terlihat duduk berbaris sedang melayani masyarakat untuk vaksinasi, tidak memberikan jawaban dan diam saat Wartawan mempertanyakan terkait bendera negara yang tak layak digunakan tersebut. (Irlan)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama