Nekad! Curi Sepeda Motor yang Terparkir, Pemuda Asal Bogor Ditangkap Polsek Cisoka



Tangerang, MENARATODAY.COM - Polsek Cisoka Polresta Tangerang berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh seorang pemuda di Kampung Pasir Mesjid, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Tangerang, Banten, pada Rabu (01/06/2022).

"Dari hasil penyidikan, kami berhasil menangkap satu orang pelaku pencurian sepeda motor," kata Kapolsek Cisoka AKP Nur Rokhman. Kamis (02/06/2022). 

Nur Rokhman mengatakan, pelaku pencurian sepeda motor berinisial MA (28) merupakan warga Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Nur Rokhman menjelaskan, kronologis kejadian berawal dari korban yang sedang berteduh dikarenakan cuaca hujan dan korban memarkirkan kendaraan sepeda motornya di depan saung, kemudian teman korban yang pada saat itu sedang mengisi bensin melihat sepeda motor korban sudah dibawa pelaku, lalu teman korban itu sempat mengejar pelaku namun tidak terkejar. 

Setelah kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polsek Cisoka Polresta Tangerang, dengan cepat Unit Reskrim Polsek Cisoka langsung melakukan penyelidikan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). 

"Berdasarkan hasil penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Cisoka, pelaku menuju daerah Kecamatan Maja dan kemudian menangkap pelaku MA didaerah Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang dengan barang bukti satu unit sepeda motor," terang Nur Rokhman. 

Nur Rokhman menambahkan, tersangka berikut barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Cisoka untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, kasusnya masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya sindikat. 

"Terhadap tersangka MA, kami jerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," tegas Nur Rokhman. ***

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama