Pengacara Muda Meminta Kementerian Perhubungan Memeriksa Plt Kadishub Kota Siantar


Alfianto SH, Pengacara Muda Kota Pematang Siantar. (Foto Istimewa)

MenaraToday.Com - Sumatera Utara :

Pengacara muda yang akrab disapa Alvin, telah melaporkan Plt Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pematang Siantar, Dra Kartini Batu Bara,MM, ke Kantor Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

Kepada MenaraToday.Com, Selasa (7/6/22), Alfianto SH sebagai Pengacara Juru Parkir yang dipecat secara tanpa sebab oleh Plt Kadishub Kota Pematang Siantar menjelaskan bahwa dirinya telah melaporkan oknum Kadishub tersebut kepada pihak terkait.

"Kami sudah menyurati/melaporkan Plt Kadishub Kota Pematang Siantar ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang beralamat di Jalan Kantor Pusat Kementerian Perhubungan. Jalan Medan Merdeka Barat No 8 Jakarta Pusat" Papar Pengacara Muda ini.

Lanjutnya, "ini terkait dugaan Nepotisme juga ada salah satu pegawai Dishub yang Berinisial AMS. Pegawai Dishub berinisial AMS dijadikan Plt Dishub Kartini Batubara menjadi  pengawas parkir, itu kan ASN mana bisa menjadi pengawas parkir atau korlap parkir" ujarnya.

"Apalagi Plt Kadishub Kota Pematang Siantar pecat seorang jukir tanpa mekanisme dan tidak sesuai SOP yang ada, bahkan ada salah seorang jukir yang berlapak di depan RSUD Djasamen Saragih Jalan Sutomo Kota Pematang Siantar yang sudah 15 Tahun menjadi jukir tiba - tiba tanpa sebab dipecat. Lalu diganti oleh anak Pegawai Dishub yang berinisial AMS. Lalu anak AMS berinisial JPS langsung diberi mandat oleh Plt Kadishub Kartini Batubara, sedangkan Jukir lama yang berlapak di RSUD Djasamen Saragih itu bernama Rohani A. Siregar dipecat secara tidak sesuai SOP" terangnya lagi.

Tak hanya itu, Plt Kadishub disebut Alfianto SH juga telah memecat juru parkir  atas nama Darlis Jambak secara tidak sesuai SOP, yang berlapak di Jalan Merdeka sekitar depan Toko Fajar yang selalu memberikan setoran retribusi parkir setiap bulannya ke kantor dinas perhubungan tersebut.

"Masih banyak yang harus dibenahi oleh Plt Kadis Perhubungan Kota Pematang Siantar, lampu lalu lintas, marka jalan, dan rambu-rambu arus lalu lintas, namun dugaan kepada Plt Kadis Perhubungan Kota Pematang Siantar terindikasi tebang pilih dalam menjalankan tugas sesuai dengan Tupoksinya" terangnya lagi.

Alfianto SH meminta kepada Plt Walikota Pematang Siantar, Dr Susanti Dewayani Sp. A, agar segera mencopot Plt Kadishub, Dra Kartini Batu Bara MM, yang memecat Juru Parkir semena-mena tanpa mekanisme SOP yang tak mengerti tupoksinya sebagai kadis" tegasnya.(Tim/Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama