Alokasi Pupuk Subsidi Berkurang di Sergai, ini Penyebabnya


Kadis Pertanian Sergai, Dedy Iskandar didampingi Kabid Pertanian, Fatur Rozi, Distributor Pupuk Bersubsidi CV Adel Jaya, Anuar, Distributor Pupuk Bersubsidi Bedagai Agro Sejati Rismauli Nadeak.(MenaraToday/Irlan Jaya Situmorang)

MenaraToday.Com - Serdang Bedagai:

Para petani di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut), diharapkan dapat memaklumi kekurangan kebutuhan pupuk subsidi. 

Karena pengurangan tersebut bukan kebijakan dari Pemkab Sergai, melainkan adanya pengurangan dari Pemerintah Pusat. 

Jumlah kekurangan tersebut dapat dilihat langsung dari Alokasi pupuk bersubsidi di Kabupaten Sergai di Elektronik Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok (E-RDKK).

Sebenarnya penerima pupuk bersubsidi yang terdaftar dalam E-RDKK sebanyak 50.566 petani dengan rincian,

Urea kebutuhan 19.416.171 kg,

SP 36 kebutuhan 2.982.916 kg, 

ZA kebutuhan 2.211.865 kg, 

Phonska (NPK) 22.777.826 kg, 

Petroganik kebutuhan 38.882.022 kg

Namun alokasi pupuk subsidi dari Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Provinsi Sumut sebagai berikut dibawah ini, Untuk pupuk jenis 

Urea 10.332.000 kg, 

SP 36 1.145.000 kg, 

ZA 1.691.000 kg, 

Phonska (NPK ) 8.737.000 kg, dan 

Petroganik 1.479.000.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sergai, Dedy Iskandar didampingi Kabid Pertanian Fatur Rozi, Distributor Pupuk Bersubsidi CV Adel Jaya, Anuar. Distributor Pupuk Bersubsidi Bedagai Agro Sejati Rismauli  Nadeak, yang keduanya Pengurus Asiosiasi Distributor Pupuk Indonesia (ADPI) yang mewakili Distributor Pupuk Bersubsidi Wilayah Sergai, Selasa (5/7/22) kepada sejumlah Wartawan di ruang rapat kantor Dinas Pertanian di Desa Sei Rajo Kecamtan Sei Rampah.

Dijelaskan Dedy, pihaknya terus berupaya untuk mengupayakan penambahan alokasi pupuk bersubsidi dari Pemerintah Pusat, dengan catatan persentase penyerapan diatas 70 persen.

"Sejauh ini sebenarnya tidak ada kelangkaan pupuk bersubsidi, mengingat serapan (realisasi) sampai  bulan Juni 2022 berdasarkan pendistribusian dari Distributor ke kios pengecer binaan adalah pupuk jenis 

Urea 67,28 persen, 

SP36 27,63 persen, 

ZA 32,35 persen, 

Phonska (NPK) 54,30 persen, serta 

Petroganik 39,82 persen" papar Dedy.

Pendistribusian pupuk bersubsidi  sesuai kondisi musim tanam semester 1 lanjut Kadis Pertanian, dimana dibeberapa Kecamatan seperti di Kecamatan Perbaungan dan Kecamatan Teluk Mengkudu sudah menjelang panen bahkan ada yang sudah panen. 

Namun untuk pupuk bersubsidi kedepan dalam waktu dekat kata Kadis, Pemerintah akan  menetapkan pupuk bersubsidi hanya jenis Urea dan Phonska ( NPK) dan berdasarkan Perpres Nomor 59 Tahun 2020  yang dapat pupuk subsidi untuk komoditi padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kopi rakyat dan kakao rakyat.

"Adanya informasi yang berkembang bahwa di Kabupaten Sergai yang mengeluhkan terkait pupuk bersubsidi adalah petani yang tidak terdaftar di E-RDKK, untuk itu kami berharap kepada petani yang namanya belum terdaftar di E-RDKK segera mendaftarkan diri ke kelompok tani terdekat", pungkas Dedy seraya menambahkan di Sergai pupuk bersubsidi bukan langka tapi alokasinya kurang.

Sementara itu Distributor Pupuk Bersubsidi Bedagai Agro Sejati Rismauli  Nadeak menanggapi informasi yang berkembang ada petani yang mengeluhkan kelangkaan pupuk bersubsidi setelah ditelusuri ternyata nama petani tersebut tidak terdaftar dalam E-RDKK.

Sedangkan terkait adanya penimbunan pupuk di gudang sebut Rismauli, adalah stok pupuk untuk musim tanam semester kedua tahun 2022, bukan penimbunan.(Irlan)



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama