Menaratoday.com - Sidimpuan
Penggunaan anggaran Dana Desa Manunggang Julu, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan tahun 2021 diduga sarat dengan kejanggalan, Ketua Sapma PKN Kota Padangsidimpuan Fachrur Rozi resmi melaporkan dugaan Korupsi tersebut ke Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan.Kamis (14/7/2022)
Penggunaan anggaran Dana Desa Manunggang Julu, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan tahun 2021 diduga sarat dengan kejanggalan, Ketua Sapma PKN Kota Padangsidimpuan Fachrur Rozi resmi melaporkan dugaan Korupsi tersebut ke Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan.Kamis (14/7/2022)
Pelaporan tersebut dibenarkan langsung oleh Ketua Sapma PKN Kota Padangsidimpuan Fachrur Rozi saat dihubungi menaratoday.com melalui pesan Watsapp pribadinya
"Ia bang, ada beberapa Item yang kita laporkan hasil dari investigasi kita dilapangan yang kita duga syarat dengan Korupsi, Semisal insentif guru madrasah sesuai info yang kita dapat dilapangan ada 4 orang dengan honor 1 orang 300 ribu Rupiah per tiga bulan nya sementara di laporan pertanggung jawaban angka tersebut diduga di mark up,"ujar Rozi
Tidak hanya itu, Menurut Fachrur Rozi bangunan Pisik yang bersumber dana dari Dana Desa tahun anggaran 2021 juga diduga tidak sesuai dengan RAB dan terkesan asal jadi
"Kita lihat saja hasil nya nanti, Kita percaya kepada pihak Kejaksaan Negeri Kota Sidimpuan akan menjalankan pungsinya sebagaimana mestinya,"tutup Rozi (Ucok Siregar)