Masyarakat Mengeluh, Urus Surat Tanah di Desa Kota Galuh 3 Bulan Belum Selesai

Surya Dedek saat berada di Kantor Desa Kota Galuh (Foto/Tim).


MenaraToday.Com - Serdang Bedagai :

Surya Dedek, Warga Dusun III Desa Jambur Pulau, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai kecewa. 

Pasalnya, hampir Tiga Bulan ia mengurus surat tanah jual beli/ganti rugi dengan Surat Keterangan (SK) kepala desa di Desa Kota Galuh tak kunjung selesai.

Menurutnya, uang administrasi yang diminta Kades Kota Galuh, Bima Surya Jaya Rp3 juta rupiah sudah diberinya separuh ke pak kades. Nyatanya surat yang diurusnya sampai hari ini belum juga selesai.

“Sudah tiga bulan bang, ngurus surat jual beli/ganti rugi tanah SK Kepala Desa di Desa Kota Galuh belum selesai selesai juga, saya sudah bolak balik datang menemui pak Bima tapi saat ketemu beliau hanya janji-janji saja yang diberikan,” ucap dedek kepada kru media ini, Kamis (28/7/22).

“Dua hari ini kami datangi kantor Desa Kota Galuh bermaksud untuk bertemu Pak Bima tapi ngak ketemu sama Pak Bima, bahkan kerumahnya pun kami juga ngak ketemu, ditelepon ngak mau angkat,” tambahnya.

Karena sudah tiga bulan tak juga selesai, Surya Dedek berencana tidak lagi memperpanjang surat tersebut. 

“Kalau memang pak Bima ngak bisa siapkan suratnya, aku minta kembalikan saja berkasnya,” lanjutnya.

Terpisah, Kepala Desa Kota Galuh Kecamatan Perbaungan Bima Surya Jaya saat dikonfirmasi Wartawan terkait pengurusan surat tanah Dedek melalui pesan WhatsApp, belum memberikan jawaban, namun ia sudah membaca pertanyaan konfirmasi itu.(Tim)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama