Nelayan Di Labuhanbatu Temukan Tas Berisi 20 Kg Sabu.

Gerak Cepat, Personel Polsek Panai Tengah Amankan Sabu Temuan Warga

MenaraToday.Com - Labuhanbatu :

Seorang nelayan menemukan tas berisi sabu-sabu dengan berat kurang lebih 20 Kg pada Jumat (22/7/2022) kemarin. Sabu dikemas dalam bungkus teh warna hijau dengan tulisan cina dan dibalut lakban.

Kapolsek Panai Tengah  AKP.Rusdin Koto mengatakan, tas berisi sabu tersebut sempat berpindah tangan kepada nelayan lainnya. Atas kesigapan personelnya, sabu berhasil diamankan, untuk selanjutnya diserahkan ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu.

Ia menjelaskan, pengungkapan bermula ketika personel Polsek Panai Tengah Aipda MH. Azmi Siregar mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya seorang nelayan menemukan tas warna biru yang diduga berisi sabu-sabu.

"Sekira pukul  20.00 WIB, Aipda MH. Azmi Siregar mendapat Informasi dari masyarakat," kata Kapolsek Panai Tengah, Sabtu (23/7/2022).

Atas Informasi tersebut Aipda MH. Azmi menghubungi Bripka Zulpikar Siregar dan Aiptu Sistrianto dan langsung berangkat mengejar informasi ke rumah Nelayan yang bernama Jainal Arifin  di Dusun IV, Desa Sei Merdeka, Panai Tengah, Labuhanbatu.

Kepada personel Polsek Panai Tengah, Jainal membenarkan telah menemukan tas tersebut. Namun, tas yang ia temukan telah dibawa oleh rekannya  Agus (35) warga Dusun 3, Desa Sei Merdeka, Kecamatan Panai Tengah. 

Berbekal informasi Jainal, Personel Polsek Panai Tengah langsung bergerak cepat untuk menemukan keberadaan Agus.

" Saat ditemui Agus  sedang menjaring dan kita langsung bertanya keberadaan warna biru dongker yang ditemukan tadi," kata Kapolsek.

Agus mengaku bahwa tas tersebut disimpannya di Tanjung Lumba- Lumba Dusun 3, Desa Sei Merdeka tepatnya di kebun milik  Adi.

"Selanjutnya personel bersama saudara Agus berangkat ke tempat penyimpanannya. Dan personel menemukan tas warna biru dongker tersebut," ungkap Kapolsek.

Barang bukti yang berhasil diamankan selanjutnya di bawa ke Mapolsek Panai Tengah. 

Kapolsek mengatakan saat ini pihak kepolisian masih terus menelusuri siapa pemilik barang tersebut. 

"Pada hari Sabtu tanggal 23 Juli 2022 pukul 08.30 WIab barang bukti yang diduga sabu-sabu telah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu untuk pengusutan lebih lanjut," kata Kapolsek. (Ngatimin).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama