Satresnarkoba Polres Asahan Ciduk Pengedar Sabu Di Desa Aek Tarum

MenaraToday.Com - Asahan :

Seorang pengedar narkotika jenis sabu tak berkutik saat di ringkus petugas Satres Narkoba Polres Asahan saat mengendarai sepeda motornya di Desa Aek Tarum, Kecamatan Bandar Pulo, Asahan, Sumatera Utara.

Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasatres Narkoba AKP Nasri Ginting menyebutkan bahwa pelaku berinisial AS (39) warga Dusun IV Desa Huta Rao Kecamatan Bandar Pulo, Asahan, Jumat (22/7/2022) sekira pukul 20.00 Wib 

"Saat kita ringkus pelaku tengah mengendarai sepeda motornya di Jalan Perkebunan Pasar Pinggir Desa Aek Tarum. Penangkapan pelaku sendiri berawal dari informasi warga yang menyebutkan bahwa ada seorang pria tengah bertransaksi narkotika jenis sabu. Menindaklanjuti laporan tersebut kita langsung menuju lokasi dan meringkus pelaku" ujar Ginting, Rabu (27/7/2022). 

Ginting menambahkan saat diinterogasi pelaku menyebutkan mendapatkan sabu tersebut dari seorang warga Dusun VII Desa Bakaran Batu Kecamatan Rahuning berinisial RHM.

"Saat kita lakukan penggeledahan, kita menemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip kecil berisi shabu seberat 1,22 gram bruto, 1 unit HP nokia warna hitam, Uang tunai Rp 200.000, 1 dan 1 dompet warna hitam serta menyita sepeda motor Vixion milik pelaku dan saat ini pelaku kita tahan di Mapolres Asahan, sedangkan untuk pemasok sabu kepada pelaku masih kita buru" ujarnya mengakhiri. (Nn)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama