Teamsus Polres Sidimpuan Amankan 2 Orang Pengedar Shabu, 1 Diantaranya Warga Labuhan Batu

Menaratoday.com - Sidimpuan
 Tiada henti, Polres Kota Padangsidimpuan dibawah komando AKBP Dwi Prasetyo Wibowo.SIK terus menunjukkan keseriusan nya memberantas peredaran narkotika Dikota Padangsidimpuan


Setelah sebelumnya puluhan orang pelaku penyalah gunaan narkotika diamankan oleh Teamsus, Tak kenal lelah, Teamsus Regu 5 yang dipimpin oleh AKP Suheri kembali berhasil melakukan Penangkapan terhadap 2 orang tersangka penyalah gunaan narkotika golongan I jenis shabu di Jalan Jenderal Abdul Haris Nasution ( by Pas ) Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua dan di Jalan Raja Inal Siregar ( Depan Mesjid Sirotol Mustakin ) Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua.

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Kota Sidimpuan AKBP Dwi Prasetyo Wibowo.SIK yang disampaikan melalui Kasi Humas AKP Maria Marpaung

"Benar kita amankan  RNBB Alias Kapang (46) warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan dan SS (57) Warga  Kelurahan  Sigambal Kabupaten Labuhan Batu. Dari tangan RNBB kita amankan barang bukti 3  bungkus plastik kecil yang diduga Narkotika jenis sabu dengan berat 1,5 gram, 1 buah timbangan, 1 buah pisau lipat,  1 buah sendok pipet, 1 buah Hanphone merk Nokia,20 buah plastik putih transfaran. Sementara dari tangan SS kita amankan barang bukti 1  bungkus plastik transparan yg diduga Narkotika Jenis Shabu dgn berat sekitar 20,57 grm.
1 buah Hanphone merk Nokia, Uang sebesar Rp 350.000,"ujar AKBP Dwi Prasetyo

Menurut AKBP Dwi Prasetyo Wibowo.SIK Kronologi Penangkapan kedua tersangka berawal dari adanya  informasi dari masyarakat yang diterima pihaknya mengatakan tentang adanya peredaran Narkotika didaerah tersebut

"Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap tersangka RNBB dan ditemukan barang bukti tersebut, kemudian dilakukan pengembangan dengan modus pemesanan Narkotika terhadap AB (Pecatan Polri) Warga Kabupaten Labuhan Batu dan barang tersebut diantar oleh anggotanya SS yang kemudian berhasil diamankan, Selanjutnya kedua tersangka  beserta barang bukti diserahkan ke Sat Narkoba  Polres Padangsidimpuan guna penyelidikan lebih lanjut,"katanya ( Ucok Siregar)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama