ULP Tapsel Diminta Batalkan Sejumlah Perusahaan Pemenang Lelang Proyek

Menaratoday.com - Tapsel

Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Tapanuli Selatan diminta membatalkan perusahaan pemenang lelang tender di sejumlah organisasi perangkat daerah, termasuk di Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Selatan. Pasalnya, perusahaan tersebut diduga tidak memenuhi kualifikasi baik secara teknis dan administrasi.

Berdasarkan laman lpse Tapanuli Selatan yang diunggah, perusahaan pemenang lelang diduga tidak lengkap administrasi ataupun tidak terdaftar di sistim informasi konstruksi Indonesia. Salah-satunya CV Gandatama Konstruksi yang berasal dari kota Medan. Perusahaan tersebut tercatat sebagai pemenang tender pembangunan gedung salah-satu sekolah di Kabupaten Tapanuli Selatan. Hal tersebut setelah dilakukan penelusuran dan perusahaan tersebut tidak terdaftar di aplikasi sertifikasi badan usahanya situs kementerian pekerjaan umum.

Demikian diungkapkan Peneliti LSM Trisaksi Adi Saputra Tanjung kepada wartawan (24/7/2022) bahwa sejumlah perusahaan pemenang tender proyek di Kabupaten Tapanuli Selatan tidak terdaftar di aplikasi sistem informasi konstruksi Indonesia. Termasuk dokumen sertifikasi yang menunjukkan bahwa perusahaan konstruksi legal dan layak dalam menjalankan usahanya.

Adi juga mengungkap, perusahaan pemenang lelang proyek diantaranya adalah CV Anugrah Permai pemenang pekerjaan rehap berat jembatan gantung pasir. Kemudian CV Mulia Jaya pemenang lelang pekerjaan pembangunan dan penataan lampu sorot lapangan MTQ Kabupaten Tapanuli Selatan dan CV Royal Mandiri Cooperation pemenang lelang pekerjaan peningkatan jalan Siamporik Dolok, Sihopur-Tandihat Lama, tuturnya.

Selain itu, CV Cahaya Pelita pemenang tender lelang pekerjaan pembangunan kantor lurah dan aula kelurahan Bintuju terdaftar di aplikasi sistem informasi konstruksi. Sesuai dengan alamat perusahaan berdomisili di Napa Kecamatan Angkola Selatan. Tetapi setelah dilakukan penelusuran tidak ditemukan kantor perusahaan tersebut di kelurahan Napa "Dalam waktu dekat kami akan layangkan surat ke ULP Tapanuli Selatan terkait masalah ini", tuturnya.

Kabag ULP Tapanuli Selatan Ahmad Sani Harchan sudah dihubungi berkali-kali melalui pesan whatsapp (24/7/2022) tidak pernah ada tanggapan.(Tim)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama