Bawa Sabu, Sepasang Kekasih Di Asahan Di Gelandang Ke Mapolsek Pulau Raja

MenaraToday.Com - Asahan : 

Unit Reskrim Polsek Pulau Raja meringkus sepasang kekasih yang nekat membawa narkotika jenis sabu di Dusun I Desa Aek Loba Afdeling I Kecamatan Aek Kuasan, Asahan, Sumatera Utara, Jumat (19/8/2022).

Kapolres Asahan, AKBP Roman Smaradhana Elhaj melalui Kapolsek Pulau Raja, AKP Maralindang Harahap kepada awak media, Minggu (21/8/2022) menyebutkan kedua pelaku berinisial SBH (32) dan NC Br Nainggolan alias Nurbet (50) warga Lingkungan VI Desa Air Kanopan Timur Kecamatan Kualuh Pekan, Kabupaten Labuhan Batu Utara. 

"Sepasang kekasih ini kita ringkus saat berboncengan dengan sepeda motor di Dusun I Desa Aek Loba Afdeling I, Kecamatan Aek Kuasan. Penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi warga yang merasa resah dengan aktivitas peredaran sabu di daerahnya. Menindaklanjuti keresahan masyarakat, personel Unit Reskrim pun melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil meringkus pelaku" jelas AKP M. Harahap.

Lebih lanjut Harahap menyebutkan sebelum penangkapan, pelaku berinisial NC Br. Nainggolan terlihat membuang bungkusan berwarna putih. Melihat hal tersebut personel memerintahkan pelaku untuk mengambil bungkusan yang berisi narkotika jenis sabu. 

"Setelah menemukan barang bukti berupa 1 klip sabu seberat 7.04 gram, kemudian kita membawa kedua pelaku beserta sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam, 1 unit HP merk Nokia warna hitam l, 1 unit HP Nokia warna putih dan 1 buah mancis milik pelaku ke Mapolsek Pulau Raja guna pemeriksaan lebih lanjut" ujarnya mengakhiri. (Nn)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama