Asal Jadi, Pembangunan RTU SMP 3 Angsel Dikritik


Menaratoday.com - Tapsel

Ketua KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia) Kecamatan Angkola Selatan Lukman Hakim Tanjung, SH kecam proyek pembangunan ruang tata usaha SMP Negeri 3 Angkola Selatan. Pasalnya, proyek tersebut dikerjakan amburadul alias asal jadi. Seperti halnya, pekerjaan kedalaman galian tanah, pasangan batu kali hingga pekerjaan balok sloff.

Lukman mengatakan, baru kali ini menemukan pekerjaan pemasangan fondasi seperti ini. Ukuran fondasi dari bawah hingga ke atas sama ukurannya. Kemudian, sebagian kedalam galian tanah fondasi tidak dikerjakan oleh pekerja. Selain itu, papan informasi proyek juga tidak diketahui berapa nilai anggarannya dan sumbernya dari mana. "Ini benar-benar proyek siluman", ucapnya kepada wartawan (21/8/2022).

Dijelaskannya, selama ini pihaknya selalu aktif memantau proyek pembangunan di Kecamatan Angkola Selatan, khususnya anggaran pembangunan sekolah. Tujuannya, agar kualitas pekerjaan tidak dikerjakan asal jadi. Apabila proyek seperti ini dibiarkan,  maka masyarakat sendiri yang rugi. "Masalah seperti ini tidak akan kami biarkan", tuturnya.


Sementara itu, peneliti LSM Trisakti Adi Saputra Tanjung yang ikut langsung memantau proyek pembangunan di SMP Negeri 3 Angkola Selatan tersebut mengaku kaget melihat kualitas pekerjaan tersebut. Ukuran pasangan batu kali dari bawah hingga ke atas 30 cm. Padahal didalam gambar bestek, ukuran pasangan batu kali dibawah 60 cm dan di atas 30 cm. "Pekerjaan awal saja rekanan sudah melakukan curang, ini wajib bongkar", tegasnya.


Adi juga mengungkapkan, dari proses lelang yang diunggah melalui lpse Tapanuli Selatan. Proyek lelang pembangunan ruang tata usaha SMP Negeri 3 Angkola Selatan di menangkan oleh CV Gandatama Konstruksi yang beralamat jalan Menteng VII Gang Cinta Alam No 32 Kelurahan Medan Tenggara Kecamatan Medan Denai. 


Tetapi, CV Gandatama Konstruksi saat diakses melalui aplikasi sistem informasi konstruksi tidak teregistrasi sertifikat badan usahanya. Padahal syarat sah mengikuti lelang proyek pemerintah wajib memiliki sertifikat badan usaha yang aktif. "Kami mencurgai dari proses lelang sudah curang, makanya kami turun langsung kelapangan, katanya.


Diharapkannya, masyarakat Kecamatan Angkola Selatan, khususnya Kelurahan Pardomuan agar aktif ikut berperan serta melakukan pengawasan pembangunan ruang tata usaha SMP Negeri 3 Angkola Selatan, pungkasnya.


Seperti diketahui sebelumnya, proyek pembangunan ruang tata usaha SMP Negeri 3 Angkola Selatan serta perabotannya bersumber dari DAK (Dana Alokasi Khusus) tahun anggaran 2022 dengan pagu anggaran senilai Rp510.000.000. Tetapi setelah dilelang, proyek tersebut dimenangkan oleh CV Gandatama Konstruksi dengan penawaran sebesar Rp480.877.472.(Jabbar)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama