Setelah Ungkap 24 Bungkus Sabu Satnarkoba Polres Labuhanbatu Kembali Amankan 9.206 Extacy

Menaratoday.com - Labura :

Kerja keras Tim Gabungan Ditres Narkoba Polda Sumut dengan Polres Labuhanbatu yang telah berhasil menyita 24 Bungkus sabu dengan dua tersangka,selanjutnya atas perintah Direktur Narkoba Polda Sumut KBP C.Wisnu Adji P,SIK dan Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti SIK agar Personil Sat Narkoba tetap melakukan penyelidikan secara intensif.

Pada hari Rabu tgl 3 Agustus 2022 mulai pukul 02.30 Wib hingga pukul 05.00 Wib Personil Sat Narkoba dipimpin Kasat AKP Martualesi Sitepu,Kanit II IPDA Sujiwo Satrio dan Personil Unit II kembali mengamankan 3 terduga pelaku dan menyita 9.206 Butir Pil Ectasy,adapun ketiga pelaku diawali dengan transaksi tersangka AS ALS Ali Lk 24 Tahun Warga Dusun Amal Tanjung Sarang Elang sebanyak 996 Butir Ectasy disita,dikembangkan kepada tersangka KA ALS Anwar Lk 26 Th warga yang sama berhasil disita 8.240 Butir Pil Ectasy,selanjutnya dikembangkan ke SN ALS Udin Lk 57 Tahun warga yang sama dan berhasil disita tas warna gelap

Terhadap ketiganya masih terus dilakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku pelaku yang lain,dihimbau kepada warga di sekitar Kecamatan Panai Tengah agar dapat memberikan informasi apabila ada mengetahui peredaran narkotika dengan menghubungi layanan Sat Narkoba no 081360917798.(greg)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama