Lapor Pak Kapolres, Lebih 1 Tahun, Penanganan Kasus Pencabulan Anak Di Bawah Umur Mandeg

MenaraToday.Com - Asahan : 

Meskipun sudah dilaporkan sejak bulan Oktober 2021 yang lalu, namun penanganan kasus   pencabulan anak di bawah umur yang dilaporkan ke Mapolres Asahan yang dilakukan oleh pelaku berinisial AS belum ada tindak lanjutnya (mandeg).

Bahkan korban pencabulan yang masih di bawah umur tersebut kini telah melahirkan anak dari pelaku pencabulan. 

Kepada awak media, ayah korban Sugiono (63) merasa kecewa dengan Polres Asahan yang lamban dalam penanganan kasus ini 

"Saya merasa kecewa dengan pihak Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Asahan yang belum menanggapi laporan kami dan masih membiarkan pelaku masih menghirup udara bebas, atau apa mungkin karena kami orang susah sehingga laporan kami gak di tanggapi" ujar Sugiono sembari menunjukkan Surat Laporan Polisi dengan Nomor LP/891/X/2021/Res Asahan/Polda Sumut yang di terbitkan pada tanggal 29 Oktober 2021 di Mapolres Asahan.

Ayah korban juga menambahkan akibat kasus tersebut, anaknya sempat mengalami trauma.

"Saya berharap Pak Kapolres baru dapat mempertanyakan kasus yang dialami anak saya dan dapat memproses kasus ini dengan adil serta menghukum pelaku dengan hukum yang berlaku

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Asahan,AKP Muhammad Said Husein saat di konfirmasi wartawan enggan berkomentar lebih banyak terkait kasus tersebut.

"Tsk nya DPO, masih kami lidik keberadaan Tsk untuk segera kap Tsk. Untuk itu, mohon doanya bang," jelasnya melalui via aplikasi WhatsApp. (Nn)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama