Main Judi Sabung Ayam, Oknum Kepala Kampung Di Ciduk Polisi

MenaraToday.Com - Tulang Bawang :

Kepolisian Sektor Banjar Agung meringkus dua orang pelaku judi sabung ayam dimana salah seorang pelaku merupakan oknum Kepala Kampung (Kakam) di areal Kebun Karet dj Kampung Tri Tunggal Jaya Kecamatan Banjar Agung, Tulang Bawang, Lampung, Jumat (14/10/2022) sekira pukul 15.15 WIB.

Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena melalui Kapolsek Banjar Agung, M. Taufik menyebutkan penggerebekan lokasi sabung ayam ini berawal dari adanya informasi dari warga bahwa tengah berlangsung perjudian jenis sabung ayam di kebun karet milik warga di Kampung Tri Tunggal Jaya.

 "Mendapatkan informasi tersebut, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Banjar Agung, Ipda M. Haekal langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penggerebekan. Namun sayang kehadiran petugas di ketahui oleh orang yang berada di lokasi dan langsung berhamburan melarikan diri. Namun petugas berhasil meringkus lima orang pelaku dan setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif akhirnya petugas menetapkan dua orang tersangka masing-masing berinisial NR (51) yang merupakan Kepala Kampung (Kakam)  dan DI alias TE (31) warga Kampung Tri Tunggal Jaya" jelas AKP M. Taufik, Minggu (16/10/2022).

Lebih lanjut Kapolsek menyebutkan dalam penggerebekan ini turut disita barang bukti berupa 5 ekor ayam jantan jenis Bangkok, uang tunai sebesar Rp. 115 ribu, 2 buah ember plastik, Kisau (tempat ayam) dan 8 unit sepeda motor. 

"Saat ini kedua tersangka telah di tahan di Polres Tulang Bawang. Kepada kedua pelaku kita sangkakan dengan Pasal 303 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun  atau pidana denda paling banyak Rp 25 juta" jelasnya. (Helmi)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama