Pemuda LIRA Siap Kawal Perkembangan Tragedi Stadion Kanjuruhan


MenaraToday.Com - Malang :

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Pemuda  Lira Jatim dan anggotanya berkumpul di Stadion Kanjuruhan untuk menggelar Doa bersama dan bela sungkawa terhadap korban  pelanggaran Hak Asasi Manusia, tragedi Kanjuruhan 01 Oktober 2022, dan  akan ikut mengawal jalanya proses hukum terhadap 100 lebih korban meninggal dunia suporter  aremania. 

Ketua DPW LIRA Jawa Timur, Imam Safiq kepada awak media menyebutkan bahwa yang menjadi korban tragedi Stadion Kanjuruhan ini adalah anak-anak penerus bangsa yang masih berusia muda.

"Atas dasar tersebut, kami dari Pemuda LIRA akan melakukan upaya terbaik untuk membantu para korban pelanggaran HAM berat ini dengan cara melalukan investigasi, advokasi dan pendampingan bagi para pencari keadilan sesuai dengan Tupoksi kami" ujar Imam. 

Terpisah Wali Kota LIRA Malang, Didik  Lestariono menyebutkan sesuai Statemen Kapolri yang menyebutkan bahwa akan menegakkan keadilan untuk para korban yang menonton pertandingan Sepak Bola antara kesebelasan Persebaya Surabaya dengan kesebelasan Arema, Malang yang mengakibatkan sebanyak 127 seporter Aremania meninggal dunia akibat semburan gas air mata di stadion Kanjuruhan, Malang pada tanggal 1 Oktober 2022.

"Kami dari struktur Pemuda Indonesia mendukung langkah Kapolri yang akan menindak tegas pelaku  atau oknum yang sudah viral di beberapa di Media Sosial. Pengawalan, Advokasi dan pendampingan yang akan kami berikan Gratis, kami siap menerima pengaduan 24 Jam, kami juga akan menyediakan Call Center yang bisa di hubungi oleh para korban yang ingin mengadukan permasalahannya ke kami"ujar  Didik  Lestariono di dampingi Ketua Pemuda LIRA Kabupaten Malang Yudy.

DIDIK, Juga menyampaikan bahwa pihaknya banyak mendapat dan mengantongi bukti foto, video dan bukti wawancara dengan saksi yang selamat dalam tragedi tersebut

"Dari temuan yang kami dapat, kami akan terus menggali semuanya dan menjadikannya dalam bentuk laporan yang nantinya akan menjadi suatu langkah putusan untuk membantu pemerintah dengan menayangkannya di media.  Menkopolhukam, Mahfud MD pun telah membentuk TPF (Tim Pencari Fakta) terkait insiden ini. Tidak salah juga jika kita melakukan hal yang sama untuk membantu hasil investigasi TPF sebagai bahan referensi untuk kepentingan internal dan seluruh warga Malang dengan harapan agar insiden ini bisa terbuka selebar-lebarnya sehingga yang bersalah dapat diadili dan yang menjadi korban dapat diakomodir untuk diberikan hak-hak nya". (Fathoni)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama