Percepat Tranformasi Digital Desa, Kemendagri Bersama Kemkominfo Gelar Sosialisasi dan Bimtek

MenaraToday.Com - Indramayu : 

Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri) bersama dengan Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan informatika (Ditjen Aptika Kemkominfo) menggelar sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) percepatan transformasi digital desa.

Sosialiasi dan Bimtek yang berlangsung secara daring dari mulai tanggal 18 hingga 19 Oktober 2022 tersebut, bertujuan untuk penguatan tata kelola pemerintahan desa di bidang digital melalui beberapa aplikasi seperti Prodeskel, Siskeudes, Sipades dan Sideka sehingga dapat mendorong pemerintah untuk memberikan pelayanan yang lebih berkualitas.

Bertempat di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Indramayu, perwakilan Diskominfo Indramayu melalui Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) serta Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) juga turut mengikuti kegiatan tersebut, Selasa (18/10/2022).

Direktur Evaluasi Perkembangan Desa Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Anggar Pramudiani Widyaningtyas dalam sambutannya menyampaikan, pemerintah telah membuat acuan kebijakan digitalisasi untuk perpaduan langkah dalam pembangunan baik di instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Menurutnya, SPBE hadir sebagai tools pemerintahan yang bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta untuk mewujudkan penyelenggaraan SPBE yang terpadu serta meningkatkan efisiensi belanja pemerintah di bidang TIK.

“SPBE yang didukung oleh TIK secara nyata telah memberikan kontribusi terhadap efektifitas pada pelayanan administrasi pemerintahan dan layanan publik,” ujarnya.

Keterpaduan TIK yang didukung pengelolaan data pemerintah yang terpadu diharapkan dapat memperpendek rantai birokrasi sehingga memudahkan pengambilan keputusan bagi pemerintah yang pada akhirnya dapat mendorong perbaikan pelayanan kepada masyarakat.

Anggar menambahkan, Presiden RI Joko Widodo telah memberikan arahan terkait dengan percepatan transformasi digital pada rapat terbatas di Istana Merdeka pada 3 Agustus 2020 lalu bahwa transformasi digital di masa pandemi maupun next pandemi akan mengubah secara struktural cara kerja, beraktivitas, berkonsumsi, belajar, bertransaksi yang sebelumnya offline dengan kontak fisik menjadi lebih banyak ke online.

Sehingga diperlukan adanya terobosan dan percepatan digital di berbagai sektor di Indonesia diantaranya adalah perluasan akses dan peningkatan infrastruktur digital, persiapan peta jalan (roadmap) tranformasi digital di sektor strategis, percepatan integrasi pusat data nasional, persiapan kebutuhan SDM talenta digital serta persiapan yang berkaitan dengan regulasi, pendanaan dan pembiayaan.

“Dengan jumlah desa sebanyak 74.962, maka digitalisasi dan kolaborasi menjadi sesuatu yang mutlak dilakukan dalam melakukan pembinaan dan pengawasan,“ tambahnya.

Sementara itu Ketua Tim Pembinaan Otonomi bidang SPBE dan Kota Cerdas Kemenkominfo RI Dwi Elfrida Martina juga mengatakan hal senada, diselenggarakannya sosialisasi ini bertujuan untuk mempercepat transformasi digital dan memaksimalkan pelayanan masyarakat melalui penggunaan TIK secara cepat hingga ke tingkat desa.

Dirinya mengungkapkan, terdapat tiga hal penting dalam tranformasi digital desa yaitu digital government (e-government), digital economy, dan digital society.

“Dengan adanya tranformasi digital dengan pemanfaatan TIK di dalamnya dapat meningkatkan branding desa,” ujarnya.

Elfrida menambahkan, dengan adanya tranformasi desa menjadi desa digital melalui penggunaan TIK, dapat diperoleh beberapa manfaat yakni meningkatkan pelayanan publik yang efisien, peningkatan daya saing desa, serta penyelesaian permasalahan strategis desa. 

Kemudian, Ditjen Aptika Kemkominfo melalui Direktorat Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan (LAIP) memberikan dukungan melalui penyediaan layanan pusat data nasional sementara dalam bentuk Virtual Private Server (VPS) untuk meningkatkan ketersediaan website sebagai tempat backup data dan platform untuk desa digital yaitu Sistem Informasi Kawasan Desa Next Generation (SIDEKA-NG) serta layanan domain desa.id sebagai bentuk sinergitas Kemendagri dan Kemkominfo dalam mempercepat transformasi digital yang dibahas dalam nota kesepahaman nomor 127/MoU/M.Kominfo/HK.04.02/2021 dan nomor 119/1439/SJ.

Kepala Diskominfo Kabupaten Indramayu Aan Hendrajana mengungkapkan, sejalan dengan tujuan pemerintah pusat dalam melakukan transformasi desa digital, Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui sepuluh program unggulan Bupati Indramayu Nina Agustina Da’i Bachtiar, telah meluncurkan program Lebu Digital (Le-Dig) yang diharapkan dapat mengakselerasi transformasi tersebut sehingga dengan adanya digitalisasi desa dapat mendorong terwujudnya Indramayu yang Bersih, Religius, Maju, Adil, Makmur dan Hebat (Bermartabat).papar Aan Hendrajana saat pada acara tersebut pada awak media Menaratoday.com.( Arrie.td )

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama