Ketahuan Nyolong Kambing, Oknum ASN Di Asahan Babak Belur Di Hajar Massa.

MenaraToday.Com - Asahan :

Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdinas di salah satu instansi di Pemerintahan Kabupaten Asahan, babak belur di hajar Massa, karena ketahuan mencuri seekor kambing milik warga di Kelurahan Siumbut Baru, Kecamatan Kisaran Timur, Asahan, Sumatera Utara, Kamis (17/11/2022) sekira pukul 15.00 Wib.

Kapolres Asahan, AKBP Roman Smaradhana Elhaj didampingi Kasatreskrim, AKP M. Said Husein melalui Kanit Jatanras, Ipda Dian P. Simangunsong saat dikonfirmasi Jumat (18/11/2022) membenarkan hal tersebut.

"Benar, pelaku berinisial TAA alias AC (42) warga Jalan Pattimura Lingkungan II Kelurahan Kisaran Barat, Kecamatan Kisaran Barat. Pelaku ini merupakan oknum ASN dan melakukan pencurian kambing dari kandang milik Mardiana (47) warga Jalan Pakis Gang Keluarga, Kelurahan Siumbut Baru" ujar Ipda Dian Simangunsong. 

Lebih lanjut Kanit Jatanras yang lebih akrab disapa Acong ini menyebutkan bahwa dengan mengendarai sepeda motor Honda Kirana Ber Plat Merah ber Nopol BK 2166 V  pelaku yang datang dari arah kota Kisaran menghampiri kandang kambing milik Mardiana, kemudian pelaku mengambil seekor kambing dan dimasukkan dalam karung yang telah di bawa pelaku 

"Jadi belum sempat membawa kambing hasil curiannya, Si pemilik kambing melihat aksi pelaku, kemudian Mardiana berteriak maling, sehingga warga yang mendengar teriakan Mardiana langsung mengejar dan menangkap pelaku serta menghajar pelaku. Beruntung salah seorang petugas yang tengah melintas melihat kejadian tersebut. Kemudian petugas menenangkan massa dan membawa pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Asahan" ujarnya.   

Terpisah, Bupati Asahan melalui Kadis Kominfo, Syamsuddin saat dikonfirmasi wartawan melalui aplikasi WhatsApp membenarkan hal tersebut dan menyatakan bahwa Pemkab Asahan menyerahkan kasus ini kepada polisi. 

"Kita menyerahkan kasus ini kepada petugas kepolisian, mengenai sanksi dari Pemkab Asahan karena pelaku merupakan oknum ASN maka nanti pihak Inspektorat akan berkoordinasi dengan Bupati untuk hukuman yang akan diberikan kepada pelak" ujar Syamsuddin. (Nn

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama