Terkait Dugaan Pungli Di SDN 4 Dan SDN 12 Way Kenanga, Kabid Dikdas Segera Lakukan Sidak.

MenaraToday.Com - Tuba Barat : 

Terkait adanya dugaan praktek Pemungutan Liar (Pungli) di SD Negeri 04 dan SDN 12 Way Kenanga, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung yang sempat beberapa kali menghiasi laman Portal Media Siber MenaraToday.Com mendapatkan tanggapan positif oleh Pihak Dinas Pendidikan setempat.

Pasalnya Kepala Dinas Pendidikan Tulang Bawang Barat melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Kodi menyebutkan pihaknya akan melakukan sidak dan mengkroscek informasi di sekolah tersebut.  

"Dalam waktu dekat kita akan melakukan sidak dan melakukan cek dan ricek terkait berita yang telah terbut, selain itu juga saya akan memerintahkan Titik selaku Kepala Sekolah SDN 04 dan Suparyo selaku Kepala Sekolah SDN 12 Way Kenangan untuk menggelar rapat dadakan terkait informasi dugaan praktek pungli ini di sekolah mereka masing-masing" ujar Kodi saat dikonfirmasi melalui hubuugan WhatsApp, Kamis (3/11/2022).

Kodi menambahkan bahwa kedua oknum Kepala Sekolah tersebut sebelumnya telah menghadap memenuhi panggilan Dinas.. 

"Bu Titik dan Pak Suparyo kemarin sudah menemui saya. Dan saya pun sudah menunjukkan berita tentang dugaan pungli di sekolah yang mereka pimpin dan mereka pun sudah menjawab serta menjelaskan kepada kami. Dimana Pak Sunaryo mengatakan uang tersebut adalah infaq sukarela dan itupun dilaksanakan sebelum Covid 19 sedangkan selama Covid, infaq itu ditiadakan. Sementara Bu Titik menyebutkan uang tersebut digunakan untuk kegiatan pendidikan karakter siswa siswi dengan dipandu oleh guru agama Islam yang mana dananya di kelola oleh wali murid, itu pun tidak diwajibkan dan hanya bersifat sukarela" jelas Kodi menirukan alasan kedua Kepala Sekolah SD Negeri tersebut. 

Kodi juga menyebutkan bahwa dirinya kurang puas dengan alasan kedua Kepala Sekolah yang disinyalir ingin memperkaya diri ini.

"Saya kurang puas dengan jawaban mereka, makanya saya akan melakukan croschek langsung ke sekolah dalam waktu dekat ini. Sebab saya menilai jawaban mereka hanya untuk membela diri untuk menutupi tindakan melanggar hukum . Silahkan saja Kepala Sekolah membantah informasi ini, yang jelas kami telah menggali informasi dengan mempertanyakan hal dugaan pungli ini kepada beberapa orang siswa. Dan kami akan buktikan bahwa apa yang disampaikan Kepala Sekolah berupa pembelaan saja. Dan ini juga akan kita tindak lanjuti ke pihak Dinas Pendidikan agar dapat mengkonfrontir antara pernyataan Kepsek dengan pernyataan siswa, jika benar maka kami meminta Kepala Dinas Pendidikan Tulang Bawang Barat harus mengambil tindakan tegas dengan mencopot Kepala Sekolah dan merotasi para gurunya, agar tidak terjadi lagi aksi untuk memperkaya diri. Selain itu juga kami meminta kepada Aparatur Penegak Hukum baik Unit Tipikor Polres Tulang Bawang Barat maupun pihak Kejaksaan dapat mengambil tindakan dengan memeriksa kedua  Kepala Sekolah Titik dan  kepala sekolah Suparyo untuk mensingkron kan antara pengakuan murid dengan Kepala Sekolah" ujarnya. (Helmi)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama