Berdalih Membangun Lapangan Volley, Pihak SMP Negeri 2 Rawa Jitu Kutip Rp. 100 Ribu Per Siswa

MenaraToday.Com - Tulang Bawang

Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Rawa Jitu Selatan Diduga telah mengangkangi aturan pemerintah terkait larangan melakukan Pungutan Liar (Pungli) di ranah dunia pendidikan. 

Dengan bertameng kan pihak Komite Sekolah, Kepsek SMP Negeri 2 Rawa Jitu melakukan pengutipan uang sebesar Rp. 100 ribu per siswa mulai dari kelas 7 hingga kelas 9. Dimana uang yang dikutip tersebut dikatakan untuk membuat lapangan volley, sehingga menimbulkan polemik para orang tua dan wali murid. 

 "Dugaan Pungli di SMP Negeri 2 Rawa Jitu ini kita peroleh setelah adanya keluhan para orang tua dan wali murid yang anaknya belajar di sekolah tersebut serta celoteh para pelajar yang protes dengan keputusan pihak sekolah yang mematokkan pengutipan uang untuk membangun lapangan volley.

"Ini sudah menyalahi aturan, kan pihak sekolah telah menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diperuntukkan membangun sekolah baik sarana dan prasarana, jadi kenapa masih ada pengutipan uang kepada orang tua dan wali murid" ujar salah seorang tim investigasi yang mendapat laporan terkait dugaan pungli di sekolah tersebut, Sabtu (3/12/2022) 

Terpisah salah seorang wali murid yang minta namanya jangan di publikasikan dengan alasan agar anaknya tidak mendapatkan intimidasi dari pihak sekolah menyebutkan dengan terpaksa dirinya menuruti permintaan dan keinginan pihak sekolah.

"Mau ga mau la bang. Sebagai orang tua murid saya harus memenuhi keinginan pihak sekolah demi anak-anak kita agar tetap dapat bersekolah di SMP Negeri tersebut. Saya dengan terpaksa membayar uang sebesar Rp. 100 ribu untuk membangun lapangan volley di sekolah tersebut meskipun harus mengurangi jatah kebutuhan hidup kami, kan ini sudah menyalahi aturan dunia pendidikan pak". ujarnya. 

Hal senada diungkapkan salah seorang murid  yang ditemui tim investigasi terkait dugaan praktek pungli di SMP yang Nota bene nya milik pemerintah tesebut 

"Kami diminta uang sebesar Rp. 100 yang katanya untuk membangun  lapangan volley. Uang tersebut dibayarkan kepada Bu Novi salah seorang guru seni budaya om" ujar salah seorang siswa yang duduk di kelas 9 di SMP tersebut 

Terpisah Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Rawa Jitu, Mustopa menjelaskan bahwa dirinya baru saja menjabat sebagai Kepala Sekolah di SMP tersebut.

"Saya baru menjabat sejak bulan Juni 2022 menggantikan Pak Jaroji Mustopa, Kepala Sekolah sebelumnya. Saya merasa mendapatkan tantangan sejak menjabat di sekolah ini. Terkait permasalahan Iuran sebesar Rp. 100 ribu ini, adalah kegiatan komite sekolah dan saya sendiri tidak mau tahu hal ini. Sebab itu murni kegiatan Komite, jika ditanya apakah ada notulen berita acara dan kesepakatan, daftar hadir serta tanda tangan dan paraf wali murid saya Pastikan ada " ujarnya.

Saat ditanya apakah pihak Dinas Pendidikan sudah mengetahui hal ini, Mustofa mengaku bahwa hal ini sudah diketahui pihak Dinas Pendidikan Tulang Bawang. 

"Sudah pak bahkan saya sudah berkoordinasi dengan Pak Firdaus selalu Kepala Bidang SMP" ujarnya seraya mengaku bahwa penarikan uang tersebut adalah gawean nya pihak Komite.

Saat ditanya kembali kenapa uang tersebut harus disetorkan kepada guru Seni Budaya bernama Novi, Kepsek mengaku tidak mengetahui secara rinsi 

"Saya kurang mengetahui, mungkin pihak komite meminta tolong kepada Bu Novi untuk mengumpulkan dana nya" ujarnya singkat. 

Menyikapi pernyataan Kepala Sekolah, salah seorang tim merasa heran, mengapa harus guru yang mengutip. Sebab di Komite Sekolah ada Ketua, Sekretaris dan Bendahara. 

"Loh, jadi fungsi bendahara komite itu apa, koq malah guru yang ngutip uang ada apa ini, apakah ada kongkalikong antara pihak komite dan pihak sekolah" ujarnya (Hel)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama