Pelaku Pencabulan Terhadap Santriawan Di Asahan Dapat Penangguhan Penahanan Dari Polisi.

Keterangan Gambar :  Pelaku saat diamankan Personel UPPA Satreskrim Polres Asahan yang kini mendapatkan penangguhan penahanan. (Foto : Rls)

MenaraToday.Com - Asahan :

Terduga pelaku pencabulan terhadap santriawan yang dilakukan oleh oknum guru pesantren di Desa Sei Alim Hasak Kecamatan Sei Dadap, Asahan, Sumatera Utara berinisial MIA mendapatkan penangguhan penahanan dari kepolisian resor Asahan.

Ketika di konfirmasi kepada Kasi Humas Polres Asahan, Ipda Boris Pardosi membenarkan hal tersebut.

"Benar, kita melakukan penangguhan penahanan terhadap pelaku MIA dan berkasnya belum kita limpahkan ke Jaksa. Namun kita tetap melakukan proses penyidikan lebih lanjut dan untuk statusnya, MIA masih sebagai tersangka serta kasus ini tetap lanjut" ujar Boris melalui hubungan seluler , Kamis (1/12/2022) sekira pukul 13.24 Wib.

Sementara itu KBO Satreskrim Polres Asahan, Iptu Erwin Syahrizal ketika dikonfirmasi melalui hubungan seluler, HP nya tidak aktif.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus pencabulan santriawan ini sempat viral dan memunculkan berbagai reaksi masyarakat Asahan 

Dimana seorang oknum guru pesantren berinisial MIA melakukan pencabulan terhadap santrinya berulang kali di kamar pelaku.  

Saat itu Kapolres Asahan yang masih di jabat oleh AKBP Putu Yudha Prawira menjelaskan bahwa kasus pencabulan itu diketahui pada hari Minggu. (24/7/2022) sekira pukul 19.00 Wib di perumahan guru pesantren Di Dusun II Desa Sei Alim Hasak. Dan pelaku diamankan polisi pada hari Senin (25/7/2022).

Saat itu pelaku mencabuli korban dengan modus mengajak korban tidur dilamarnya. Saat itu pelaku menggerayangi tubuh korban dan melakukan oral seks. 

Sebelum pencabulan terjadi, pelaku selalu memberikan perhatian lebih terhadap korban dengan selalu memberikan uang jajan dan makanan hingga aksi pencabulan tersebut terjadi.

Aksi pelaku akhir terbongkar setelah korban menceritakan apa yang dialaminya kepada orang tuanya, kemudian orang tua korban melapor ke pihak yayasan dan pelakupun mengakui perbuatannya. Tidak terima dengan perbuatan pelaku, orang tua korban pun melaporkan pelaku ke Mapolres Asahan dan pelakupun akhirnya diringkus polisi. (Nn)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama