Dua Pelaku Pencurian Meja Dan Steling Diringkus Polisi, 1 Pelaku Lagi Masih Buron

MenaraToday.Com - Tanjungbalai : 

Personel unit reskrim Polsek Tanjungbalai Utara meringkus 2 dari 3 pelaku pencurian meja dan Steling milik Putri Agustini (29) warga Jalan Aman Lingkungan V Kelurahan Sejahtera Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kita Tanjungbalai, Jumat (27/1/2023), sekira pukul 18.12 Wib dan  RD  Alias SN (34) warga Jalan Sei Gebang Lingkungan V Kelueahan Pasar Baru Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai pada Hari Jumat Tanggal 27 Januari 2023 sekira Pukul 17.47 Wib

Informasi yang dihimpun dari Kapolsek Tanjungbalai Utara,  Iptu M. Tanjung Sabtu (28/1/2023) menjelaskan pelaku yang berhasil ditangkap berinisial IS alias AK (25) warga Jalan Alpukat Lingkungan III Kelurahan Pantai Johor, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara. 

"Jadi dua pelaku telah berhasil kita ringkus sementara seorang  pelaku lagi yang identitasnya telah kita ketahui masih kita buru" ujar Iptu M. Tanjung.

Lebih lanjut perwira pertama dengan langkah dua garis ini menjelaskan bahwa pada hari Rabu (20/12/2022) sekira pukul 4.00 Wib, ketiga pelaku mencuri 1 buah meja terbuat dari kayu dan aluminium dan 1 buah Steling terbuat dari kaca dan aluminium milik korban dengan cara membawa meja dan Steling yang berada di samping rumah korban. 

"Jadi ketiga pelaku membawa meja dan Steling milik korban dengan menggunakan becak barang tanpa plat nomor polisi. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp. 2,5 Juta dan melaporkan kasus pencurian tersebut ke Mapolsek Tanjungbalai Utara sesuai dengan Laporan Polisi Nomor :  LP / B / 31 / XII / 2022 / SEK UTARA / RES T.BALAI / POLDASU  tanggal 20 Desember 2022" ujar Kapolsek.

Lebih lanjut Iptu M. Tanjung menjelaskan berbekal laporan korban, tim Unit Reskrim Polsek Tanjungbalai Utara melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang menyebutkan bahwa pelaku pencurian tersebut adalah IS alias AK bersama dua orang rekannya. Berbekal informasi para saksi, petugas pun berhasil meringkus US alias AK. Kemudian petugas pun melakukan pengembangan dan akhirnya berhasil meringkus seorang  pelaku lagi berinisial  RS alias SN, sementara seorang pelaku lagi masih kita buru" jelasnya. 

Kapolsek juga menyebutkan dari kedua pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti meja dan Steling hasil curian serta satu buah becak barang yang digunakan pelaku untuk mengangkat hasil curiannya 

"Saat ini kedua pelaku telah kita tahan, sementara seorang pelaku lagi yang identitasnya telah kita kantongi masih kita buru, disini kita meminta agar pelaku segera menyerahkan diri ke Mapolsek Tanjungbalai Utara" jelasnya (FM)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama