Gara-Gara 2 Ekor Ayam, Seorang Abang Tega Tikam Adik Kandungnya

MenaraToday.Com - Tanjungbalai :.

Gara-gara 2 ekor ayam, SR alias Apek (35) tega menikam adik kandungnya sendiri dengan menggunakan pisau di Jalan Mayjen S. Parman Lingkungan II Kelurahan Tanjungbalai Kota II, Kecamatan Tanjung Balai Selatan, Kota Tanjung Balai, Kamis (12/1/2023). 

Kapolres Tanjung Balai AKBP Muhammad Yusuf Affandi melalui Kasat Reskrim AKP Eri Prasetyo saat dikonfirmasi menyebutkan dalam kasus ini korban mengalami luka dibagia betis kaki kiri dan kanan serta luka gores di pipi.

"Kasus ini dilaporkan oleh orang tua korban ke Mapolres Tanjung Balai sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/07/I/2023/SPKT.Res.T Balai/Poldasu Tanggal 12 Januari 2023". Jelas AKP Eri  Prasetyo. Senin (16/1/2023) siang.

Perwira menengah berpangkat tiga garis di pundak ini juga menambahkan aksi penganiayaan Abang terhadap adik ini bermula saat pelaku mengetahui bahwa adiknya (korban-red) menjual dua ekor ayam jenis Siam milik pelaku saat pelaku menjalani hukuman penjara karena kasus penganiayaan yang dilakukannya pada tahun 2021 yang lalu. 

"Jadi saat di dalam penjara, pelaku mengetahui ayam Siam miliknya yang ada dirumah orang tuanya di jual oleh adiknya, bahkan korban menuduh pelaku telah mencuri uang miliknya sebesar Rp. 500 ribu. Mengetahui hal tersebut pelaku marah dan dendam kepada adiknya. Setelah pelaku keluar dari penjara pelaku menemui korban sehingga terjadilah pertengkaran antara Abang dan adik dan terjadilah penganiayaan tersebut sehingga korban mengalami luka-luka" papar Eri. 

AKP Eri Prasetyo menambahkan setelah menerima laporan dari orang tua korban, selanjutnya pelaku beserta barang bukti berupa sebilah pisau merk Luo Ji knives yang digunakan pelaku diamankan ke Mako Polres Tanjung Balai.

"Pelaku kita jerat dengan pasal 351 KUHPidana" ujar Eri mengakhiri. (Nn)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama