Pendistribusian Gas Elpiji Amburadul, Dinas Perdagangan Tulangbawang Dinilai Mandul

MenaraToday.Com - Tulangbawang

Dinas perdagangan Kabupaten Tulangbawang di tuding mandul dalam menangani carut marutnya pendistribusian gas elpiji 3 kilo gram di Kabupaten Tulangbawang.

Pernyataan tersebut, di sampaikan langsung oleh ketua Dewan Perwakilan Daerah Lembaga Perlindungan Konsumen Kabupaten Tulangbawang lantaran sebelumnya pihaknya telah melayangkan laporan resmi terkait carut marutnya pendistribusian gas elpiji bersubsidi tersebut.

"Beberapa waktu lalu telah kita layangkan laporan resmi berikut pembuktian beberapa pangkalan elpiji yang menjual di atas harga eceran tertinggi bahkan penjualan pun tidak mengikuti mekanisme semestinya sehingga banyak di temukan pemalsuan logbook, lantaran di temukan tidak sedikit penjualan hingga ke luar wilayah, namun aneh nya pihak dinas perdagangan menyatakan jika pembuktian yang di lampirkan kurang memenuhi unsur, ada apa ini," ucap Ansori, Senin (30/1/2023).

Padahal sebelumnya, kata Ansori pihaknya telah melakukan audensi langsung terhadap kepala dinas dan kepala bidang masing-masing guna menertibkan pendistribusian gas elpiji 3 kilo gram di Kabupaten Tulangbawang.

"Sebelumnya mereka menyatakan akan menindak jika ada laporan tentang temuan tersebut, dari hal ini kami mencurigai jika telah terjadi main mata antara dinas perdagangan Tulangbawang dengan pengusaha elpiji sehingga terdapat pembiaran atas kejadian ini, di tambah logikanya selama ini pun belum ada tindakan dari dinas terkait padahal kejadian ini sudah lama terjadi yang seperti ini," imbuhnya.

Selain itu, menurut informasi yang di himpun baru-baru ini dinas perdagangan Tulangbawang telah mengumpulkan enam agen elpiji 3 kilo gram atas temuan LPK GPI di Tulangbawang

"Anehnya pertemuan itu seolah di tutupi dan di rahasiakan, jadi wajar saja jika kami menilai telah terjadi win-win antara pengusaha elpiji 3 kilo gram dengan dinas terkait," tegasnya. (Hel)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama