Ketua GERTAK Sumut Apresiasi Polres Tanjungbalai Atas Penghargaan Dari Ombudsman RI

 

MenaraToday.Com - Tanjungbalai :

Ketua Gerakan Tangkap Korupsi (GERTAK) Provinsi Sumatera Utara Saufi Simangunsong memberikan apresiasi terhadap Polres Tanjungbalai mendapatkan zona hijau Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 dalam  Penyelenggaraan Pelayanan Publik terbaik di Kementrian, Lembaga dan Daerah yang diserahkan oleh Ketua Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Kamis Tanggal 2 Februari 2023 di Medan.

Saufi Simangunsong yang juga merupakan Pemuda Tanjungbalai  ini Kamis (2/2/2023) di Medan  menyampaikan ucapan terimakasih nya kepada Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi yang telah  dapat bersinergi dan berkolaborasi dan memberikan yang terbaik dalam pelayanan publik bagi masyarakat Kota Tanjungbalai. 

"Saya sebagai pemuda Tanjungbalai mengucapkan terimakasih kepada Ombudsman RI perwakilan Sumatera Utara  memberikan penghargaan kepada Polres Tanjungbalai dalam Piagam Penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 Zona Hijau Penyelenggaraan Pelayanan Publik terbaik di Kementrian, Lembaga dan Daerah yang diserahkan oleh Ketua Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumatera Utara yang diberikan kepada Bapak Kapolres Tanjungbalai,hal itu sangat kami apresiasi sebagai pemuda di Kota Tanjungbalai,"sebut Saufi .

Menurut Saufi Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi beserta seluruh personilnya telah memberikan yang terbaik dalam pelayanan Kamtibmas terutama menyahuti aspirasi masyarakat di Tanjungbalai, Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi sangat sangat bersahabat dengan semua kalangan,"ujar Saufi yang juga merupakan Mahasiswa BEM Fakultas Hukum di Medan ini. 

Kita menyaksikan bahwa hari ini Penerimaan Piagam Penghargaan tersebut Kapolda Sumut Irjend Pol Drs RZ. Panca Putra S, M.Si, Waka Polda Sumut dan Irwasda Polda Sumut turut mendampingi Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi saat penyerahan piagam dari Ketua Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Abyadi Siregar.

Sementara itu Ketua Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Abyadi Siregar menyampaikan, "Menindaklanjuti hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik di Kementrian, Lembaga dan Daerah tahun 2022 sebagaimana yang telah diumumkan pada tanggal 22 desember Tahun 2022 di jakarta dengan ini Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara menyerahkan Piagam Penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia kepada Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK MM atas Pencapaian sebagai Penyelenggaraan Pelayanan Publik terbaik tahun 2022.  (Rls)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama