Tak Terima Disinggung Soal Rastrada, Kasie Kesra Kecamatan Kepanjen Kidul Blitar Ajak Tarung Wartawan

MenaraToday.Com - Blitar :

Berangkat dari  informasi data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) kota blitar, adanya pengadaan Beras Kesejahteraan Daerah (RASTRADA) yang anggarannya cukup fantastis yaitu dengan pagu anggaran Rp 14.808.303.216,00  Anggaran Pendapatan Bealanja Daerah (APBD).  tahun anggaran 2022,  kode tender 10824205 , Tender di menangkan  CV Dian Titian dengan harga penawaran dan terkoreksi Rp 14.456.155.200.00, awak media datang ke kantor cv pemenang tender, ternyata kantornya tidak ada papan nama cv, di kantor CV kami di temui oleh Rere karyawan cv dan 1 orang petugas (puguh) yang mengaku adik dari pemilik CV Dian Titian, kamis 02-02-2023.

Sisa beras yang di bungkus plastik kemasan 10kg di simpan di ruangan kecil berkaca, awak media meminta ijin untuk melihat atau menfoto tidak di ijinkan sebelum dapat ijin dari pemilik cv dan untuk apa juga di foto. ucap puguh.

RASTRADA tahun 2022 sudah terealisasi semua, barang berupa beras dengan kemasan 10kg sudah di drop ke semua kelurahan di 3 kecamatan kota blitar, saat itu saya bagian yang menunggu dan yang memastikan beras itu sampai dan tidaknya ke kelurahan yang di tuju, kalo soal beras itu dari mana saya tidak tau, karna di kantor tidak pernah menampung,mengemas atau packing beras, hanya memastikan beras itu nyampek saja, ya mungkin dari Dinsos. imbuhnya.

Lain sisi di kantor kecamatan kepanjen kidul kota blitar, yunia kasi kesra saat dimintai keterangan tentang RASTRADA,   tidak berani memberikan keterangan, ini menyangkut nasib,  dan jabatan, pemberi keterangan harus satu pintu, dan seharusnya yang memberikan informasi adalah kominfo, bukan saya dengan nada marah. 

Bahkan salah satu wartawan Bratapos, di suruh pulang saja kalo mau pulang, saat awak media membantah, kasi kesra bilang gajak gellut (ngajak bertengkar), sambil keluar meninggalkan ruangan.

Datang Sekertaris Camat (SEKCAM) masuk kedalam ruang Kasi Kesra, ia menyampaikan bahwa pihak kecamatan tidak punya data RASTRADA, tentang berapa jumlah kpm, yang punya itu Kelurahan Dan Dinsos. Tegas Hoirul Sekcam.

Masih di pembahasan progam RASTRADA Kepala Dinsos Kota Blitar, Sad Sasmintarti  menjelaskan, Data Keluarga Penerima Manfaat (KPM), RASTRADA di dapat dari data persetujuan  Lurah melalui Musyawarah Kelurahan (MUSKEL) dan Musyawarah Kecamatan (MUSCAM), RASTRADA adalah Progam Pemkot Blitar, untuk menyeimbangkan progam Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Progam Keluarga Harapan (PKH), supaya warga yang tidak dapat bantuan dari pemerintah pusat, bisa ter caver dari RASTRADA.

Ada warga yang tidak mampu tapi belum ada di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), permasahanya untuk memasukkan DTKS itu tidak mudah untuk memasukkan. mesti ada Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) dan kementrian, imbuhnya.

dan kalo ingin tau tentang beras itu dari mana pemenang tender itu siapa itu bukan kewenangan kami sampaean datang saja ke Bagian Pembangunan Dan Layanan Pengadaan (BPLP), karna BPLP mengadakan lelang, kalo untuk anggaran yang saya tau 13 M, dengan jumlah kpm yang sudah tersalurkan atau sudah terealisai sebanyak 9814 kpm. pungkasnya.

Reporter (bonong/goder)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama