4 Bulan Berlalu, Kasus Lakalantas Yang Renggut Nyawa Andi Belum Selesai

LSM LKPK Minta Satlantas Polres Tulangbawang Serius Tangani Kasus Lakalantas Ini 


MenaraToday.Com -Tulangbawang :

Kecelakaan Lalulintas yang terjadi dijalan Lintas Timur Km.155 Kampung Agung Dalem Kecamatan Banjar Margo Kabupaten Tulangbawang, Lampung, Kamis (22/11/2022) sekira pukul 12.00 Wib yang lalu mengambil korban jiwa .

Informasi yang berhasil dihimpun, lakalantas antara sepeda motor CBR warna putih bernopol A 2760 QE yang dikendarai A. Sunaryo yang berboncengan dengan Komaruddin bertabrakan dengan sepeda motor Honda Beat warna hitam bernopol BE 6373 QR yang dikendarai Andi bin Usup yang berboncengan dengan Reda adik kandungnya. 

Dalam peristiwa lakalantas tersebut pengendara sepeda motor Honda Beat meninggal dunia sementara pengendara sepeda motor CBR dan tumpangannya luka-luka 

"Benar dalam kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor Honda Beat atas nama Andi Yusuf (29) warga Tiyur Pagar Dewa, Kabupaten Tulangbawang Barat Meninggal Dunia sementara, sementara adiknya Reda mengalami luka serius. Sementara sudah 4 bulan berlalu belum ada penyelesaian antara kedua belah pihak yang mengalami kecelakaan. Bahkan kedua sepeda motor tersebut masih berada di Satlantas Polres Tulangbawang. Dan penyidik Satlantas Polres Tulangbawang telah memberikan berkas untuk mengurus Jasa Raharja kematian sebesar Rp. 50 juta, sementara pihak Sunaryo belum bertanggungjawab atas kejadian tersebut. Ujar keluarga korban, Senin (27/3/2023) siang.

Atas kejadian tersebut Usuf orang tua korban memberikan kuasa kepada  Jahidin Paksi dari Lembaga Swadaya Masyarakat Lembaga komunitas Pemberantasan Korupsi (LSM LKPK) untuk mengurus peristiwa yang telah menghilangkan nyawa anaknya.

Kepada wartawan Jahidin menyebutkan setelah mendapatkan surat kuasa dari keluarga korban, dirinya pun menemui penyidik yang menangani kasus kecelakaan tersebut guna mempertanyakan  tentang kejadian kecelakaan yang sudah menghilang kan nyawa seseorang akibat terjadi tabrakan motor di kantor satlantas Polres Tulang bawang yang sekian lama bulum juga ada tindakan yang serius dari pihak polisi lakalantas.

"Menurut keterangan Pak Hanafi yang menangani kasus tersebut, sampai saat ini pihak pelaku Motor CBR  belum ada kabar berita bahkan  saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp dan Handphone, tidak ada balasan dan nomor yang biasa di hubungi tidak aktif lagi" jelas Jahidin.

Jahidin berharap, pihak Satlantas Polres Tulangbawang serius dalam penanganan kasus ini.

"Kita meminta pihak Satlantas Polres Tulangbawang serius dalam menangani kasus ini sesuai dengan UU Lalulintas yang berlaku di Negara kita" ujarnya mengakhiri (Hel)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama