Coba Kecoh Petugas, Pelaku Pembobol Kedai Di Asahan Dihadiahi Timah Panas

MenaraToday.Com  - Asahan :

Satu dari dua orang pelaku pembobol kedai milik Irfansyah Putra Pohan (47) berhasil di ciduk petugas unit Jatanras Polres Asahan. Bahkan pelaku berinisial AMN alias Angga (19) warga Perumahan Jalan Anggur Kelurahan Sentang, Kecamatan Kisaran Timur terpaksa diberikan tindakan tegas terukur karena mencoba kabur dan melawan petugas.

Informasi yang berhasil di himpun, pelaku AMN beserta temannya berinisial R alias A yang kini masih buron masuk ke kedai milik korban Irfansyah Putra Pohan di Jalan Sawo Lingkungan III Kelurahan Sentang, Kecamatan Kisaran Barat pada hari Rabu (1/3/2023) sekira pukul 02.00 Wib dini hari.

Kapolres Asahan, AKBP Roman Smaradhana Elhaj melalui Kasat Reskrim AKP M. Said Husein menyebutkan dalam aksinya pelaku berserta temannya masuk kedalam kedai milik korban dengan cara merusak pintu kedai yang terbuat dari papan.

"Setelah berhasil masuk kedalam Kedai kedua pelaku mengambil 1 unit Laptop Merk Acer warna Silver dan 1 unit Laptop Merk Emasine warna hitam. Selain itu pelaku juga mengambil 1 unit Handphone Merk LG warna hitam, 1 buah jam tangan Merk Oulm, uang tunai sebesar Rp. 50 ribu dan mengambil 25 bungkus rokok yang berada di dalam Steling yang jika ditaksir bernilai sekitar Rp 5.5 juta" ujar Said, Rabu (2/3/2023) siang.

Lebih lanjut pria berpangkat tiga garis kuning di pundak ini menjelaskan bahwa pelaku diringkus setelah korban membuat laporan ke Mapolres Asahan.

"Berdasarkan laporan korban, tim unit Jatanras dibawah komando Ipda  Bambang Wahyudi melakukan penyelidikan. Berbekal ciri-ciri yang dikantongi petugas, akhirnya pelaku berhasil diringkus di Jalan Jeruk Kelurahan Sentang sekira pukul 18.00 Wib" jelas Said.

Said juga menjelaskan bahwa saat petugas meminta AMN untuk menunjukkan rekannya berinisial R dan mencari barang bukti hasil kejahatannya, AMN mencoba melawan dan kabur dari petugas.

"Jadi waktu kita minta menunjukkan keberadaan temannya saat mencuri di kedai milik korban, AMN melakukan perlawanan dan mencoba kabur. Namun dengan sigap, personel Jatanras melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki AMN. Kemudian petugas membawa AMN Kerumah pelaku R alias A yang berhasil kabur. Dirumah pelaku R alias A, petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti. Setelah itu pelaku AMN kita bawa ke RSU HAMS Kisaran untuk mendapatkan perawatan medis. Setelah itu pelaku kita bawa ke Mapolres Asahan untuk proses pemeriksaan. Sementara tim unit Jatanras masih memburu rekan pelaku yang identitasnya sudah kita kantongi" ujar perwira pertama Kepolisian yang dikenal pendiam ini. (Nn)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama