DPD LIPAN RI Lampung Soroti Buruknya Sistem Pengamanan Di Rutan Kelas II B, Manggala

MenaraToday.Com - Tulang Bawang : 

Lembaga Independent Pemantau Anggaran Negara (LIPAN) Dewan Pimpinan Daerah Provinsi Lampung soroti terkait buruknya sistem pengamanan pada Rumah Tahanan Negara (RUTAN) kelas II B Menggala Provinsi Lampung. 

Hal itu, bedasarkan temuan tim Investigasi DPD LIPAN Provinsi Lampung di lapangan.  Terkait adanya dugaan pembiaran hingga unsur kongkalikong antara oknum sipir setempat dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tentang penggunaan handphone secara bebas hingga modus operandi yang kian marak terjadi di dalam Rutan kelas II B Menggala tersebut. 

"Dari hasil penelusuran dan bukti otentik yang kami dapati, sungguh sangat miris terkait sistem pengamanan oleh oknum petugas di Rutan kelas II B Menggala. Betapa tidak, di mulai dari bebas nya penggunaan ponsel oleh WBP hingga mengakibatkan banyak terjadi modus penipuan yang dilakukan anak tahanan yang mengaku sebagai anggota polisi hingga lain-lain. Nampaknya memang sudah terjadi pembiaran bahkan ada setoran hasil kejahatan tersebut terhadap oknum pegawai," Terang Joni Zantoni Ketua DPD Lipan Provinsi Lampung, Selasa (14/3/2023)

Joni menjelaskan, adapun besaran setoran yang wajib di bayar oleh warga binaan, yaitu mengenai pembayaran bulanan untuk penggunaan ponsel hingga listrik maupun power bank dengan jumlah Rp. 1.600 ribu rupiah per WBP untuk satu handphone yang di gunakan. 

"Bahkan bukti real berupaya video salah satu oknum pegawai yang sedang melakukan pendataan dan penerimaan uang setoran dari WBP pun sudah kami kantongi, adapun rincian pembayaran yaitu Rp. 1 juta rupiah untuk biaya pemakaian satu handphone selama satu bulan, dan Rp. 500 ribu rupiah untuk uang listrik selama satu bulan untuk satu handphone bahkan uang sewa power bank Rp. 100 ribu rupiah perbulan untuk satu handphone, dan jika di kalikan dengan bayak nya jumlah WBP di Rutan kelas II B Menggala tentu ini bukan merupakan suatu hal kecil dan wajib untuk di berantas sesuai dengan peraturan semestinya," Urai Joni. 

Tidak hanya itu, DPD LIPAN Provinsi Lampung juga mengecam atas tindakan kedua oknum sipir Rutan kelas II B Menggala terkait perjudian dadu koprok secara bebas di sel tahanan yang melibatkan dua oknum pegawai Rutan setempat. 

"Alih-alih memberikan contoh yang baik terhadap warga binaan, justru kedua oknum ini malah ikut-ikutan bermain koprok dadu dengan taruhan yang cukup besar, lantas sejauh apa sistem pengamanan di Rutan ini yang di terapkan sehingga terkesan sangat texas (bebas/red). Seperti hal adanya seragam polisi dan lain nya dari mana berasal jika tidak ada campur tangan dari oknum petugas dan ini tidak di benarkan," Tegas Joni. 

Semetara Kepala Pengamanan Rutan kelas II B Menggala, Junanda Wiguna mengaku belum mengetahui tentang adanya perjudian koprok dadu bahkan yang melibatkan kedua oknum sipir selaku bawahannya. 

"Terus terang saya baru tahu tentang adanya perjudian koprok itu, sebab hampir setiap hari kami lakukan razia dan tidak kami temukan barang nya," Kata Juna. 

Terkait video, dirinya mengatakan belum bisa memastikan apakah itu video baru maupun video lama. Lantaran saat ini dirinya belum mengambil suatu tindakan atas hal tersebut.

"Belum bisa di pastikan apakah video lama atau memang video baru, yang pasti akan kita tindak dulu kepada yang bersangkutan," Imbuhnya. 

Mengenai seragam polisi yang di gunakan WBP, Juna pun meyakini jika ada keterlibatan oknum pegawai yang memfasilitasi, lantaran sebelum nya sudah di lakukan razia namun masih saja di temukan dengan kasus yang sama di kemudian hari nya. 

"Sebelumnya sempat kita amankan, namun selang beberapa saat baju itu turun lagi maka pada bulan Januari kemarin setelah saya temukan kembali baju seragam polisi dengan pangkat Bripka dan AKP dan itu langsung kami ambil tindakan dengan membakar seragam tersebut," Ucap Juna. 

Perihal pencatutan namanya sebagai penerima setoran, Juna memastikan itu tidak benar dan merupakan fitnah. 

"Apakah bisa di pertanggung jawabkan info dari sumber itu, itu tidak benar dan pencemaran nama baik, " Jawab Juna sembari tertawa tipis. (Hel/Tim)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama