Kunjungan Dapilnya, Dedi Wahidi Tampung Aspirasi Masyarakat Pengauban

MenaraToday.Com - Indramayu : 

Anggota Komisi V DPR-RI dari Fraksi PKB, H. Dedi Wahidi kembali ke daerah pemilihannya untuk melakukan silahturahmi dan dialog guna menampung aspirasi masyarakat yang nantinya akan dijadikan pokok pikiran anggota DPR-RI, Rabu (1/3/2023).

Reses kali ini dijadwalkan di desa Pengauban Kecamatan Lelea Kabupaten Indramayu, guna menampung sejumlah aspirasi yang menjadi kebutuhan masyarakat siap diserap seluruh anggota dewan di Dapilnya masing-masing untuk disampaikannya nanti.

Masa reses merupakan masa penting yang sejatinya adalah kewajiban yang dilakukan anggota DPR-RI setiap tiga bulan sekali untuk turun ke Dapil  guna menjaring semua aspirasi masyarakat.

Seluruh aspirasi yang disampaikan, baik itu berupa saran, masukan maupun pengaduan akan dituangkan ke dalam laporan kegiatan reses dan selanjutnya akan disampaikan ke Pemerintah untuk ditindaklanjuti.

Selain itu aspirasi masyarakat yang terhimpun dalam kegiatan reses ini akan menjadi bahan pertimbangan perencanaan pembangunan, agar pada pelaksanaan pembangunan dapat tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat. 

Komisi V , H. Dedi Wahidi Pertanyakan Prioritas Pembangunan untuk masyarakat desa Pengauban, adapun usulan warga menanyakan program rutilahu, BSPS, atau bedah rumah. Hal ini usulan tersebut telah diagendakan. 

Sesuai dengan perundang-undangan melaksanakan kewajiban ke daerah pemilihannya untuk menyerap aspirasi dari masyarakat yang dikenal dengan kegiatan reses anggota DPR-RI.

“Hasil dari jaring aspirasi anggota dewan ini kemudian akan dibawa ke dalam sidang paripurna melalui fraksi masing-masing anggota sebagai laporan untuk dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan untuk rencana pembangunan dalam Rancangan anggaran Provinsi,” ujar H. Dedi

Dalam reses berkewajiban untuk melakukan kegiatan jaring aspirasi. Tidak terkecuali bagi pimpinan DPR-RI

Dedi menyatakan, selama masa reses, Anggota DPR-RI diharapkan semakin dekat secara psikologis dengan masyarakat di daerah pemilihannya.

“Selama melaksanakan kegiatan reses ini, tentunya akan lebih dekat dengan konstituennya,” ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, anggota DPR-RI memiliki kewajiban untuk menyerap, menghimpun, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat daerah pemilihan. Permasalahan umum seperti perbaikan infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan lain sebagainya harus direspon positif untuk kemudian dibahas secara komisional .

Dedi mengaku mendapatkan aspirasi terkait dengan Rutilahu atau bedah rumah yang perlu perhatian serius

Hadir Anggota DPRD Indramayu dalam reses,DPR,RI Imron Rosadi, Kang Amroni, Kuwu bersama staf desa Pengauban, tokoh masyarakat, tokoh agama dan masyarakat. (Rakiyah/Walik) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama