Larang Impor dan Berjualan Pakaian Bekas, Pedagang TPO Tanjungbalai Tolak Kebijakan Presiden RI

MenaraToday.Com - Tanjungbalai :

Dengan dilarangnya bisnis trifting atau pakaian bekas impor oleh Presiden Jokowi, mendapat tentangan dan kritikan dari warga Tanjungbalai.

Mereka menilai kebijakan tersebut bersifat diskriminatif terhadap warga Tanjungbalai yang sejak puluhan tahun bergantung hidup dari pakaian bekas tersebut .

Kota Tanjungbalai sejak puluhan tahun dikenal sebagai Central penjualan pakaian bekas atau Monza yang berasal dari Malaysia, terdapat sekitar 480 unit gerai- gerai yang terbuat dari papan yang menjual pakaian bekas berbagai merek dengan harga yang cukup relatif murah yang terjangkau oleh warga miskin.

Ironisnya kebijakan presiden Jokowi yang melarang impor dan penjualan pakaian bekas menyisakan kepanikan dan ketidakpastian kelangsungan hidup warga Tanjungbalai .

Untuk diketahui kota Tanjungbalai merupakan kota jasa karena tidak memiliki lahan pertanian atau perkebunan begitu juga dengan laut walaupun berada di pinggiran laut karena wilayah laut masuk wilayah kabupaten Asahan .

Sebagain besar kehidupan warganya bergantung pada nelayan dan apabila pasar Monza atau pakaian bekas ini ditutup maka boleh dikatakan Tanjungbalai ini menjadi kota mati karena tidak adanya perputaran ekonomi .

Ridho Damanik selalu tim advokasi pedagang pakaian bekas mengatakan  dengan dilarangnya bisnis trifting/monza/pakaian bekas impor oleh presiden Jokowi, sesungguhnya ini adalah sebuah tindakan diskriminatif ditengah sulitnya mencari pekerjaan di era pemerintahan beliau. 

Selain itu pula, pelarangan ini justru sangat berpotensi melanggar Ham dan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945.

Dan dengan itu, sudah sepatutnya aturan yang dikeluarkan presiden tersebut harus di Uji materi ke Mahkamah Konstitusi. 

Beberapa waktu yang lalu, Pemerintahan Jokowi melalui kementeriannya juga sudah kerap melakukan impor. Seperti impor beras, buah, daging, dan lainnya yang dilakukan justru Petani lokal sedang melakukan panen raya, dan hasil panen mereka juga mampu memenuhi kebutuhan nasional. Bukankah hal ini yang selayaknya patut disebut "Cukup Mengganggu? "

Pemerintah juga sepertinya Inkonsisten, sesekali seperti memberi semangat agar segera bangkit pasca krisis setelah pandemi Covid 19 melalui program Percepatan Pemulihan Ekonominya, namun disisi lain justru "Mematikan" Usaha sekelompok warga negaranya. 

Kebijakan pemerintah inkonsisten  dan salah kaprah, menurutnya justeru 80 persen impor pakaian jadi dari cina yang mendominasi pasaran sehingga mematikan UMKM, sementara impor pakaian bekas hanya kurang dari 5 persen aturan yang dikeluarkan presiden tersebut harus di Uji materi ke Mahkamah Konstitusi. 

Sementara itu, Fauziyah Rasyid salah seorang pedagang menilai kebijakan pemerintah ini tidak memihak kepada rakyat kecil dan bisa menyengsarakan rakyat . Mereka meminta Presiden untuk meninjau ulang kebijakan tersebut (FM)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama