Bawa 105 Ball Ganja Kering, Dua Pria Asal Aceh Diringkus Polisi

MenaraToday.Com - Langkat :

Sempat tejadi aksi kejar-kejaran, akhirnya personel polsek Tanjung Pura akhirnya berhasil meringkus dua kurir narkotika jenis ganja di Dusun Harapan, Desa Pematang Tengah, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Kamis (30/3/2023) yang lalu. 

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang saat menggelar press release di Mapolres setempat, Senin (3/4/2023) menyebutkan penangkapan terhadap pelaku berawal dari adanya informasi yang diperoleh personel Polsek Tanjung Pura bahwa ada satu unit mobil Daihatsu Xenia warna putih dengan Nopol BL 1815 WT melintas dari Aceh menuju Kota Medan membawa narkotika jenis ganja dalam jumlah besar.

"Mendapat informasi tersebut, personel pun melakukan penghadangan terhadap mobil yang diduga membawa ganja. Mengetahui keberadaan polisi, pengemudi mobil Daihatsu Xenia pun tancap gas dan sempat terjadi kejar-kejaran antara pelaku dan personel Polsek Tanjung Pura. Berkat kecekatan personel Polsek Tanjung Pura akhirnya mobil pelaku berhasil dikejar dan dihentikan di  Desa Pematang Tengah, Kecamatan Tanjung Pura, Langkat" ujar AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang.

Lebih lanjut perwira menengah dengan pangkat dua melati ini menyebutkan saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan narkotika jenis ganja kering sebanyak 105 ball didalam bungkus lakban berwarna kuning seberat 105.000 gram.

"Jadi menurut keterangan kedua pelaku yang berinisial AS (29) dan DR (28) warga Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa bahwa mereka merupakan kurir dengan upah Rp. 40 juta dimana mereka disuruh membawa ganja tersebut ke Kota Bandar Lampung dimana di Lampung ganja tersebut akan diterima oleh Adul" ujar AKBP Faisal. 

Faisal juga menyebutkan selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa 105 ball didalam bungkus lakban berwarna kuning seberat 105.000 gram, satu unit mobil Xenia Warna Putih, tiga buah goni, uang Rp 700 ribu, handphone merek Oppo A15S warna hitam, handphone warna biru, dua dompet warna coklat, satu kartu tol dan satu tas selempang warna hijau merek Hongyunda.

"Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan oleh Satresnarkoba Polda Langkat" ujarnya mengakhiri. (Nn)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama