Curi HP Pekerja Laundry, Pria Ini Dijemput Polisi Di Rumahnya


MenaraToday.Com - Labuhanbatu  :

Karena mencuri Handphone milik pekerja "Elvi Laudry" seorang pria  berinisial DF (25) warga Jalan Perumnas Padang pasir, Labuhanbatu, Sumut diringkus personel Polres Labuhanbatu, Kamis (7/4/2023).

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki melalui Kanit Resum Ipda Ilhamsyah menyebutkan pelaku telah mencuri Handphone milik Marlina di "Elvi Laundry" jalan Dewi Sartika Kelurahan Sioldengan, Kecamatan Rantau Selatan, Labuhanbatu.

"Penangkapan pelaku berawal dari laporan korban ke Mapolres Labuhanbatu tentang Handphone merk C11 dan uang kontan yang berada didalam tas sebesar Rp 52.000 di curi seseorang.

"Menerima laporan dari korban, personel Satreskrim Polres Labuhanbatu langsung melakukan penyelidikan dan kurang dari 7 jam akhirnya personel mendapatkan keberadaan pelaku. Tanpa buang waktu, personel pun meringkus pelaku di rumahnya dan saat diinterogasi, DF mengakui perbuatannya. Selanjutnya pelaku di bawa ke Mapolres Labuhanbatu untuk proses penyidikan" ujarnya (Greg)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama