Seorang Ayah Di Asahan Tega Hamili Anak Tirinya Yang Masih Berusia 15 Tahun

 

MenaraToday.Com - Asahan :

Sungguh Malang apa yang dialami oleh seorang ABG yang berumur 15 tahun yang kini masih duduk di kelas X di salah satu SMK di Asahan.

Pasalnya ABG manis ini harus menjadi budak nafsu ayah tirinya hingga dirinya mengandung benih ayah tirinya yang bejat tersebut.

Menurut pengakuan korban bahwa pertama sekali di setubuhi ayah tirinya pada awal bulan Januari 2023 sekira pukul 3.00 Wib dan yang kedua pada pertengahan Januari 2023 sekira pukul 02.00 Wib.

"Waktu itu ayah masuk ke kamarku dan memperkosa ku, setelah itu ayah mengancamku dengan mengatakan * jangan bilang siapa-siapa, apalagi sama mamakmu, kalau tidak ku bunuh kalian semua" ujar korban mengalami cerita pahit dalam hidupnya, Jumat (7/3/2023) siang. 

Sementara itu ibu kandung korba menyebutkan, kebejatan suaminya terbongkar saat dirinya mempertanyakan apakah anaknya sudah datang bulan.

 "Waktu itu saya bertanya sama anak saya, apakah dia sudah datang bulan dan di jawabnya belum padahal biasanya waktu haid kami hampir berdekatan. Kemudian pada hari Rabu 5 April 2023 saya berkusuk ke tukang kusuk, disana saya meminta agar tukang kusuk untuk melihat kondisi anak saya. Saat dilihat dan disentuh, si tukang kusuk terkejut dan bilang ke saja agar anak saya di  bawa ke bidan atau dokter terdekat karena anak saya telah mengandung, cerita ibu korban sambil mengucurkan air matanya.  

Ibu korban juga menceritakan saat dirinya membawa korban ke Bidan, diketahui bahwa anaknya tengah hamil 4 bulan.

"Mengetahui hal tersebut hati saya berkecamuk, hancur pak dan saya semakin hancur saat korban memberitahukan bahwa janin yang dikandungnya adalah perbuatan ayah tirinya sendiri. Sekarang kami hanya meminta agar pihak kepolisian Polres Asahan menangkap pelaku dan memberikan hukuman yang berat kepada pelaku" ujarnya sembari sesekali mengusap air matanya yang jatuh. 

Ibu korban juga menyebutkan bahwa pada hari Rabu, pelaku sudah mengakui perbuatannya namun saat hendak dibawa ke Polres Asahan, pelaku melarikan diri. 

"Kami sudah membuat laporan ke Polres Asahan pada hari Rabu (5/4/2023) kemarin. Sekarang kami hanya berharap pihak kepolisian dapat secapatnya menangkap pelaku" ujarnya.

Terpisah Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP M. Said Husein saat dikonfirmasi, Jumat (7/4/2023) menyebutkan bahwa LP baru diterima 2 hari yang lalu.  

"Sedang kami lengkapi administrasi dan surat undangan kepada pihak terkait (pelapor, saksi). Kami atensi untuk perkara ini bang" ujar  Kasatreskrim Polres Asahan. (NN)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama