Dua Tersangka Curat Disidimpuan Tak Berkutik Saat Diamankan Polisi

Menaratoday.com - Sidimpuan
 Tidak butuh waktu lama, Satreskrim Polres Kota Padangsidimpuan berhasil  amankan RS (24) dan RIL (29) tersangka tidak pidana pencurian. Kedua tersangka diamankan dari dua titik yang berbeda. Selasa (30/4/2023)


Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Maria Marpaung.SE.MM yang disampaikan melalui Kasi Humas AKP Lindung Sihaloho

"Benar kita amankan RS (29) warga 
Kelurahan  Bincar dan RIL (29) warga Jl. DI. Panjaitan, Kecamatan  Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan. Bersama keduanya turut kita amankan barang bukti. 1 buah Handphone merk Redmi Note 9 Pro warna biru.1 buah Handphone merk iPhone warna putih. 1  buah laptop merk HP warna silver. Uang Tunai Rp. 1.700.000,"terang kasat

Lebih lanjut Kasat mengatakan bahwa Petugas berhasil mengamankan RIL didaerah Silayang-layang Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Sementara RS berhasil di amankan di Jl. SM. Raja, Kelurahan Sitamiang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan Kota Padangsidimpuan.

Terakhir Kasat memaparkan Kronologi berawal Pada Hari Sabtu Tanggal 27 Mei 2023 Sekira Pukul 05.00 Wib, Dimana Saat pelapor bangun hendak sholat shubuh melihat tirai jendela tersingkap
kemudian pelapor memeriksanya dan jendela sudah dalam keadaan terbuka selanjutnya pelapor memeriksa handphone miliknya yang diletakkan di atas meja dekat jendela dengan merk Redmi Note 9 pro, warna Aurora blue, imei 880418046294685, Iphone 11, warna putih dan laptop merk Hp 14s-dk0073AU, warna silver telah hilang. Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkannya ke Polres Padangsidimpuan.

"Setelah kedua nya kita amankan dan di interogasi keduanya mengakui perbuatannya melakukan tindak pidana Pencurian, kemudian Team Bko Reskrim beserta Team Opsnal Reskrim membawa pelaku dan BB ke Polres Padangsidimpuan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,"katanya.(Ucok Siregar)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama