Hendak Bertransaksi Sabu, Warga Bandar Negeri Di Ringkus Polisi

MenaraToday.Com - Tulangbawang : 

Personel Opsnal Satresnarkoba Polres Tulangbawang berhasil meringkus seorang pria berinisial ZN (39) warga Desa Bandar Negeri, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, Lampung, Rabu (17/5/2023) sekira pukul 23.00 Wib karena memiliki narkotika jenis sabu di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Bawang Latak, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulangbawang.

Kapolres Tulangbawang, AKBP Jibrael Bata Awi melalui Kasatresnarkoba, AKP Aris Satrio Sujatmiko menyebutkan penangkapan pelaku berawal dari adanya informasi warga yang menyebutkan akan ada transaksi narkotika jenis sabu di SPBU Bawang Latak.

"Berdasarkan informasi tersebut, tim opsnal Satresnarkoba Polres Tulangbawang langsung melakukan penyelidikan. Saat tiba di TKP,  tim opsnal melihat seorang pria dengan gerak gerik yang mencurigakan, tanpa buang waktu, tim opsnal langsung meringkus pelaku dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0,16 gram, kotak rokok Sampoerna A Mild, kaca Pireks, korek api gas dan HP merk Oppo warna biru" jelas Aris

Lebih lanjut Aris menambahkan setelah menemukan barang bukti, kemudian pelaku digiring ke Mapolres Tulangbawang untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

"Saat ini pelaku telah kita tahan di sel Mapolres Tulangbawang dan kepada pelaku akan kita jerat dengan Pasal 114 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara minimal 5 tahun atau 20 tajun dan maksimal  penjara seumur hidup atau denda paling sedikit 1 Miliar dan paling banyak 10 Miliar. (Hel)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama