Saat Jam Kerja, Kantor Kepala Desa Suko Sari Tutup, Kades Dan Perangkat Desa Tidak Ditempat

MenaraToday.Com - Malang :

Kantor Kepala Desa merupakan tempat pengaduan masyarakat, juga tempat pelayanan keperluan surat-surat yang dibutuhkan oleh masyarakat. Dalam konteksnya Kepala Desa tempat pengurusan dari masyarakat pada saat jam kerja sampai batas jam kerja selesai yang telah ditentukan dari Pemerintah.

Lain halnya di Desa Suko Sari, Kecamatan Gondang Legi Kabupaten Malang Jawa Timur, Terlihat dari pantauan Media menaraToday kantor Kepala Desa tidak buka atau tutup , pada saat jam kerja. Pintunya tertutup di dalam hanya di huni 2 siswa yang gak tau apa apa, terkesan tidak ada penghuninya.

Ironis..kantor desa kosong momplong, di hanya terlihat 2 ini anak, itu berbaju seragam SLTA, lebih ironisnya lagi kantor desa itu adalah kantor desa sukosari, dimana  letak kantor desa itu, tepat di jalan raya, jalan raya menuju pendopo kabupaten, yang orang nomer satu setiap harinya harus lewat di depan kantor tersebut, 2 hari kantor desa itu di kosongkan waktu jam kerja, seperti ada kepentingan yang lebih besar daripada kepentingan memberikan pelayanan terbaik kepada warganya., terpantau oleh awak media menara today tangal 8 juga 9 mei 2023 masih tutup. 

Kantor desa yang seharusnya di waktu jam kerja, petugas desa atau perangkat desa yang punya tugas memberi pelayanan terhadap  masyarakat, harus selalu siap di kantor agar masyarakat bisa terlayani dengan baik.

Awak media mencoba mencari informasi kemana Pak Kades dan perangkat desa lainnya, barusan perangkat keluar semua, kemana keluarnya dan keperluannya, kami tidak tau, ucap dua orang siswa yang ada di kantor tersebut.

Sampai saat berita ini di terbitkan, kepada desa sukosari belum di bisa di konfirmasi. 

Kondisi ini membuat masyarakat yang akan mengurus surat-surat atau pengaduan tidak bisa mengurusnya, dikarenakan kantor kepala desanya tidak buka pada saat jam kerja.

Menurut keterangan warga  mengatakan, kantor Desa Suko Sari memang sering tutup disaat jam kerja, bahkan bukan sering lagi melainkan keseringan.” Katanya, Selasa 9 Mei 2023 

Ditambahkan nya, pada hari kerja Kantor Desa tutup, seakan-akan perangkat Desanya makan gaji buta. Akibatnya, pelayanan untuk masyarakat terganggu, bagaimana pelayanan bisa maksimal kalau kantor Desa ditutup.

"Kami sebagai masyarakat  sangat menyayangkan sekali terhadap kinerja Pemerintah Desa ini kata nara sumber yang gak mau di sebut nama nya , pelayanan publik seharusnya jangan sampai terhambat, namun masih saja ada kantor Desa di saat jam kerja yang tutup,

"Saya berharap, semua Kepala Desa selalu mengikuti aturan yang ada dan selalu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat hingga jam kerja selesai, pungkasnya. (Bonong)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama