Kepsek SDN 1 Setia Tama Diduga Legalkan Pihak Komite Lakukan Pungli

MenaraToday.Com - Tulangbawang

Kepala Sekolah SD Negeri 1 Setia Tama, Kecamatan Gedung Aji Kabupaten Tulangbawang berinisial ISK diduga melegalkan dan bersubahat dengan pihak komite sekolah yang diketuai Selamat Riadi yang juga menjabat sebagai Kaur Keuangan di Lampung Setia Tama untuk melakukan praktek Pungutan Luar (Pungli) kepada para siswa dari kelas 1 hingga kelas 6 sebesar Rp. 50 ribu per siswa dalam kurun waktu 1 tahun di sekolah tersebut 

Informasi yang berhasil dihimpun bahwa uang yang ditarik dari para siswa dengan alasan untuk bangunan atau perawatan bangku sekolah yang rusak serta rak sepatu. 

"Katanya uang tersebut dipergunakan untuk memperbaiki bangku, memperbaiki bangunan serta rak sepatu yang rusak padahal sekolah tersebut merupakan sekolah penerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah, jadi kami mensinyalir ada Kongkalikong antara Kepala Sekolah dengan pihak komite untuk melakukan praktek Pungli di sekolah pendidikan dasar ini" Ujar salah seorang pemerhati pendidikan di Kabupaten Tulangbawang saat ditemui kru MenaraToday.Com, Jumat (11/8/2023) 

Sementara itu beberapa orang tua dan wali murid saat diwawancarai membenarkan bahwa ada penarikan dana kepada mereka. 

"Ya mau gimana lagi bang, anak kita  sekolah disitu, jadi mau tidak mau kita ya harus membayar uang tersebut, kalau ditanya jelas kami orang tua dan wali murid merasa keberatan, sebab tidak jelas ke peruntukan dana tersebut. Karena alasan yang diberikan rasanya tidak tepat, jadi apa guna dana BOS jika kami selalu orang tua dan wali murid harus dibebani biaya yang menurut kami tidak jelas" Ujar salah seorang wali murid yang minta agar namanya tidak dipublikasilan. 

Ia juga menjelaskan bahwa di saat musim Covid 19, memang tidak ada penarikan dana tersebut, namun saat ini kembali pihak sekolah bersama komite melakukan aksi pengusiran uang kepada siswa. 

"Jadi mekanismenya uang tersebut dibayar kepada wali kelas atau bendahara kelas dari masing-masing kelas, kemudian uang tersebut disetorkan kepada guru kelas dan kemudian disetoroam kepada salah seorang guru TK (Taman Kanak-kanak Kanak) bernama Rohimah yang merupakan bendahara komite sekolah dan uang tersebut setiap tahunnya harus di bayar selama masih belajar di sekolah tersebut" Ucapnya. 

Perihal dugaan praktek pungli ini juga dibenarkan oleh beberapa siswa yang dijumpai MenaraToday.Com

"Saya sekarang kelas lima pak, jadi dari kelas 1 hingga sekarang untuk setiap tahunnya harus membayar uang yang katanya buat bangunan sekolah, merawat kursi dan rak sepatu yang rusak. Untuk uangnya kami bayar dengan wali kelas atau bendahara kelas, kemudian uang tersebut disetorkan ke Bu Ika" Jelas salah seorang murid yang identitasnya disembunyikan redaksi. 

Terpisah, Ketua Komite Sekolah SDN 1 Setia Tama, Selamet Riadi saat ditemui di ruangannya mengakui adanya penarikan dana tersebut. 

"Benar dan saya sudah mendapatkan izin dari Kepala Sekolah dan para guru dimana sebelumnya kami melakuksn rapat dinsekolah.  Uang tersebut kegimaannya untuk keperluan sekolah juga. Dan kita ada berita acaranya yang dipegang oleh Bendahara, lain waktu kami bisa menunjukkan berita acaranya koq" Ujarnya merasa tidak bersalah. (hel) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama