Edarkan Sabu, 2 Pemuda Ini Nginap Di Sel Polres Labuhanbatu

MenaraToday.Com - Labuhanbatu : 

Berawal dari sebuah Informasi dari Masyarakat tentang adanya Transaksi Narkotika jenis Sabu di Jalan Aek paing bawah Kel. Aek paing Kec. Rantau utara Kab. Labuhanbatu, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil meringkus 2 orang laki laki yang berinisial HDA als LOMO, 39 thn, warga Kel. Pulo padang Kec. Rantau utara Kab. Labuhanbatu dan DR als Alan, 61 thn, warga Kel. Padang Matinggi Kec. Rantau Utara Kab. Labuhanbatu. Minggu (04/02/2024)

Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP P. Napitupulu, SH mengatakan bahwa Pada hari Jumat, tanggal 27 Januari 2024, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu mendapat informasi mengenai adanya penjual Narkotika jenis Sabu di Jalan Aek paing bawah.

Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan penangkapan serta penggeledahan, di lokasi Tim berhasil menemukan 1 orang laki laki yang sedang menjual Narkotika jenis Sabu berinisial HDA als LOMO dan menemukan barang bukti berupa sabu dengan berat 5,97 gram bruto dan berdasarkan keterangan tersangka narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seorang laki-laki berinisial DR als Alan

Selanjutnya Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu Melakukan pengembangan guna penangkapan terhadap seorang laki-laki berinisial DR als Alan.

Selanjutnya sekira pukul 23.40 wib di Kel. Padang Matinggi Kec. Rantau Utara Kab. Labuhanbatu. Tim berhasil melakukan penangkapan terhadap laki-laki berinisial DR als Alan.

Kemudian kedua Tersangka beserta Barang Bukti dibawa ke  kantor Polres Labuhanbatu guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.(Greg)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama